2 Begal di Bangkalan di Tembak Polisi

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2016 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

images (14)

Bangkalan (regamedianews) – Dua tersangka berinisial “K” (25 th) asal warga Kelurahan Pangeranan Kecamatan Kota dan tersangka berinisial “M” (49 th) warga Desa Biliporah Kecamatan Socah yang diduga kuat terlibat kasus perampasan kendaraan bermotor (Begal) di kawasan Jalan Asmara (Desa Biliporah) Kecamatan Socah Bangkalan berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, tersangka dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melarikan diri dari sergapan petugas.  (12/06)

Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, kedua tersangka memang menjadi target operasi (TO), ketika petugas menemukan kedua pelaku melintas di Jalan Asmara langsung diamankan,  sewaktu diperiksa ditemukan clurit dan pisau serta Hp, usai dilakukan pengembangan, ternyata Hp tersebut adalah hasil curian. Dari kedua tersangka, polisi menyita dua unit motor masing – masing nopol M 4254 YG dan L 4717 BF untuk dijadikan barang bukti (BB).

AKBP Anisullah menambahkan, dihadapan penyidik kedua tersangka mengaku tidak segan-segan melukai korbannya dengan clurit dan pisau yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka, “pelaku sudah melakukan tindak kejahatan di delapan TKP, salah satunya di Jalan Asmara, pelaku berusaha kabur saat dilakukan pengembangan, akhirnya ditembak,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Begal Di Bangkalan

“Dari penangkapan tersebut, polisi  memburu dua orang teman pelaku yakni IM dan SAM, keduanya berperan sebagai penampung kendaraan hasil kejahatan dari tersangka, IM tampung empat motor, sedangkan pada SAM ada tiga motor, kami masih memburu mereka, kedua tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuma 12 tahun penjara,” imbuhnya. (sam)

 

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB