2 Begal di Bangkalan di Tembak Polisi

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2016 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

images (14)

Bangkalan (regamedianews) – Dua tersangka berinisial “K” (25 th) asal warga Kelurahan Pangeranan Kecamatan Kota dan tersangka berinisial “M” (49 th) warga Desa Biliporah Kecamatan Socah yang diduga kuat terlibat kasus perampasan kendaraan bermotor (Begal) di kawasan Jalan Asmara (Desa Biliporah) Kecamatan Socah Bangkalan berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, tersangka dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melarikan diri dari sergapan petugas.  (12/06)

Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, kedua tersangka memang menjadi target operasi (TO), ketika petugas menemukan kedua pelaku melintas di Jalan Asmara langsung diamankan,  sewaktu diperiksa ditemukan clurit dan pisau serta Hp, usai dilakukan pengembangan, ternyata Hp tersebut adalah hasil curian. Dari kedua tersangka, polisi menyita dua unit motor masing – masing nopol M 4254 YG dan L 4717 BF untuk dijadikan barang bukti (BB).

Baca Juga :  Maling Kotak Amal Masjid Pamekasan Diringkus Polisi

AKBP Anisullah menambahkan, dihadapan penyidik kedua tersangka mengaku tidak segan-segan melukai korbannya dengan clurit dan pisau yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka, “pelaku sudah melakukan tindak kejahatan di delapan TKP, salah satunya di Jalan Asmara, pelaku berusaha kabur saat dilakukan pengembangan, akhirnya ditembak,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Jambret Asal Sumbersuko Lumajang

“Dari penangkapan tersebut, polisi  memburu dua orang teman pelaku yakni IM dan SAM, keduanya berperan sebagai penampung kendaraan hasil kejahatan dari tersangka, IM tampung empat motor, sedangkan pada SAM ada tiga motor, kami masih memburu mereka, kedua tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuma 12 tahun penjara,” imbuhnya. (sam)

 

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB