2 Begal di Bangkalan di Tembak Polisi

images (14)

Bangkalan (regamedianews) – Dua tersangka berinisial “K” (25 th) asal warga Kelurahan Pangeranan Kecamatan Kota dan tersangka berinisial “M” (49 th) warga Desa Biliporah Kecamatan Socah yang diduga kuat terlibat kasus perampasan kendaraan bermotor (Begal) di kawasan Jalan Asmara (Desa Biliporah) Kecamatan Socah Bangkalan berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, tersangka dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melarikan diri dari sergapan petugas.  (12/06)

Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, kedua tersangka memang menjadi target operasi (TO), ketika petugas menemukan kedua pelaku melintas di Jalan Asmara langsung diamankan,  sewaktu diperiksa ditemukan clurit dan pisau serta Hp, usai dilakukan pengembangan, ternyata Hp tersebut adalah hasil curian. Dari kedua tersangka, polisi menyita dua unit motor masing – masing nopol M 4254 YG dan L 4717 BF untuk dijadikan barang bukti (BB).

AKBP Anisullah menambahkan, dihadapan penyidik kedua tersangka mengaku tidak segan-segan melukai korbannya dengan clurit dan pisau yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka, “pelaku sudah melakukan tindak kejahatan di delapan TKP, salah satunya di Jalan Asmara, pelaku berusaha kabur saat dilakukan pengembangan, akhirnya ditembak,” terangnya.

“Dari penangkapan tersebut, polisi  memburu dua orang teman pelaku yakni IM dan SAM, keduanya berperan sebagai penampung kendaraan hasil kejahatan dari tersangka, IM tampung empat motor, sedangkan pada SAM ada tiga motor, kami masih memburu mereka, kedua tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuma 12 tahun penjara,” imbuhnya. (sam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *