Terminal Barang (Kargo) di Tlanakan Pamekasan Akan Dioperasikan Tahun 2017

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2016 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untitledgu

Pamekasan (regamedianews) – Rencana pengoprasikannya Terminal barang (kargo) yang berada disebelalah kiri jalan raya menuju kota Pamekasan tepatnya di Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan akan di operasikan di tahun 2017,  hai ini disampaikan oleh Kadishubkominfo (Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika) Kabupaten Pamekasan  H. Drs. Mohammad Zakir, M.Si.

Demi kenyamanan bersama sejumlah fasilatas dipersiapkan untuk sesegera mungkin dibangun, diantaranya  pembangunan gudang tertutup, plengsengan dan landasan serta ditarget selesai akhir tahun, sehingga  2017 Terminal barang akan dioperasikan walau regulasinya belum selesai “yang jelas dalam hal pengoperasian Terminal barang tersebut untuk mobil Truk dimulai pukul 06.00–08.00 tidak boleh masuk kota dan pada Pukul 12.00 sampai jam 14.00 tidak boleh masuk kota, dalam hal ini kami bekerjasama dengan Polantas (Polisi lalu lintas)” Jelas  Zakir. (04/08)

“Besar anggaran untuk gudang tertutup sebesar Rp. 2,2 Miliar, selain itu  pembangunan yang direncakan tersebut sudah dilelang, sedangakan untuk plengsengan dan landasan sebesar Rp. 900 juta  masih dalam proses lelang, mungkin tahun ini  bisa selesai semua dan tidak menutup kemungkinan bisa selesai yang  jelas kebutuhan lain-lainnya harus disubsidi tiap tahunnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Melalui LMC, La Nyalla Salurkan Bantuan Sembako Kepada Nelayan Sumenep

Zakir menambahkan dalam hal ini mendesak pada pihak rekanan pemenang tender untuk bisa menyelesaikan proyek sesegera mungkin. Pasalnya bila melebihi tahun anggaran, jelas akan dikenakan sanksi, “akan dikenakan sanksi atau menganti denda dan dihitung tiap hari dari jumlahnya dikali tender (baik yang anggaran 2,2 M atau 900 juta. red) dan pembayaran denda tersebut bayar ke kasda (kas Daerah)”. (zr)

 

Berita Terkait

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WIB

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB

Caption: potongan video beredar di media sosial, tampak jasad korban tergeletak di tanah lapang di Desa Rapa Daya, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria di Omben Sampang Ditemukan Tewas

Senin, 30 Jun 2025 - 10:48 WIB