Warga Tuding Pembentukan Calon BPD Desa Tlagah Kec. Banyuates Tak Transparan

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2016 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG-20160812-00528

Sampang (regamedianews) – Sebelum pelantikan Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tlagah dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Banyuates Kab. Sampang, Jum’at siang (12/08/2016), beberapa warga datang dengan membawa aspirasi terkait pengaduan mekanisme pemilihan calon BPD dinilai tidak sesuai Peraturan Bupati (Perbup), pernyataan tersebut disampaikan oleh salah satu perwakilan warga yang sebelumnya telah mengajukan surat pengaduan ke Bupati Sampang tidak ada tanggapan.

Pada tanggal 12 Juli dan 08 Agustus 2016 Handriyanzah Putra E.M Hamzah mewakili warga Desa Tlagah telah melayangkan surat pengaduan terkait mekanisme pemilihan calon BPD Desa Tlagah Kecamatan Banyuates  menurutnya tidak sesuai dengan UUD RI No 6 Tahun 2014, Perda No 2  Tahun 2015, Perbup No 40 Tahun 2015, dan dari Bupati Sampang tidak ada tanggapan sehingga sebelum pelantikan Calon BPD dilaksanakan beberapa perwakilan warga datang ke Kantor Kecamatan Banyuates guna mendapatkan tanggapan dan kepastian, kedatangan mereka ditemui langsung oleh Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Kabag Pemdes Didik Adi Pribadi, dan Camat Banyuates Ahmad Hanafi yang kebetulan akan melaksanakan prosesi pelantikan Calon BPD.

Handriyanzah saat dikonfirmasi seusai pertemuan tersebut mengatakan dirinya sangat kecewa kepada  Pemerintah Kab. Sampang karena dinilai tidak ada ketegasan dalam memediasi, “sudah dua kali kirim surat ke Bupati, tapi tidak ada respon, dan saya sangat kecewa kepada pihak panitia  karena tidak ada ke transparanan dalam pembentukan calon BPD,  mereka sudah melanggar Perbup serta dinilai mementingkan suatu kelompok” ungkapnya. “Mengenai surat saya sudah dilengkapi dengan tembusan ke DPRD Komisi I, Camat Banyuates, dan Kepala Desa Tlagah” Imbuhnya.

Ditempat yang sama seusai kegiatan pelantikan Calon BPD Desa Tlagah, Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengatakan, terkait pengaduan warga tersebut bahwa di Perbup sudah dibentuk aturan pembentukan panitia, pihak panitia sudah mengecek perdusun “di Desa Tlagah ada 9 Dusun, dan satu dusun dipilih satu BPD jadi ada 9 BPD, dan itu semua sudah sesuai aturan yang ada” tandasnya.

Camat Banyuates Achmad Hanafi juga mengatakan, Perbup sudah dicukupi, sebelum ditunjuk sebagai calon BPD sudah ada panitia di dusun desa setempat, setelah dicek panitia sudah melalui aturan-aturan yang ada, karena aturan pembentukan BPD sekarang beda dengan aturan dulu, setiap dusun  diperlukan hanya satu, apabila ada orang lain mau masuk calon BPD itu sudah tidak bisa karena sudah mewakili dusun tersebut.

Baca Juga :  Pegiat Ormas dan Aktivis Sampang: Polisi Harus Profesional Dalam Menangani Kasus Kematian Safira

Ditanya soal pengaduan masyarakat, Ahmad hanafi menambahkan itu semua sudah wewenang panitia, “saya sudah kasih rekomendasi kepada warga tersebut agar  menemui pihak panitia “bertanya kepada panitia (red)” pihaknya sudah ditemui” jelasnya.

Dikesempatan yang sama Ketua Panitia Pemilihan Calon BPD Desa Tlagah Achmad Damhuri mengatakan pihaknya sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan, logikanya kalau memang tidak sesuai dengan aturan Calon BPD tidak mungkin dilantik, hasilnya bisa dikroscek dikantor kecamatan, jika ada pengaduan mansyarakat itu hal wajar karena pemberitahuan pemilihan BPD tidak melalui pengeras suara, melainkan melalui surat pengumuman yang ditempelkan dikantor sekeretariat juga diumumkan dimasing-masing dusun, surat pengumuman ditempelkan mulai pembukaan sampai penutupan.

Ditempat terpisah Handriyanzah, menolak dengan keterangan yang diberikan  Achmad Damhuri kepada awak media, bahwa bertolak belakang dengan fakta dilapangan, ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB