Warga Tuding Pembentukan Calon BPD Desa Tlagah Kec. Banyuates Tak Transparan

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2016 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG-20160812-00528

Sampang (regamedianews) – Sebelum pelantikan Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tlagah dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Banyuates Kab. Sampang, Jum’at siang (12/08/2016), beberapa warga datang dengan membawa aspirasi terkait pengaduan mekanisme pemilihan calon BPD dinilai tidak sesuai Peraturan Bupati (Perbup), pernyataan tersebut disampaikan oleh salah satu perwakilan warga yang sebelumnya telah mengajukan surat pengaduan ke Bupati Sampang tidak ada tanggapan.

Pada tanggal 12 Juli dan 08 Agustus 2016 Handriyanzah Putra E.M Hamzah mewakili warga Desa Tlagah telah melayangkan surat pengaduan terkait mekanisme pemilihan calon BPD Desa Tlagah Kecamatan Banyuates  menurutnya tidak sesuai dengan UUD RI No 6 Tahun 2014, Perda No 2  Tahun 2015, Perbup No 40 Tahun 2015, dan dari Bupati Sampang tidak ada tanggapan sehingga sebelum pelantikan Calon BPD dilaksanakan beberapa perwakilan warga datang ke Kantor Kecamatan Banyuates guna mendapatkan tanggapan dan kepastian, kedatangan mereka ditemui langsung oleh Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Kabag Pemdes Didik Adi Pribadi, dan Camat Banyuates Ahmad Hanafi yang kebetulan akan melaksanakan prosesi pelantikan Calon BPD.

Handriyanzah saat dikonfirmasi seusai pertemuan tersebut mengatakan dirinya sangat kecewa kepada  Pemerintah Kab. Sampang karena dinilai tidak ada ketegasan dalam memediasi, “sudah dua kali kirim surat ke Bupati, tapi tidak ada respon, dan saya sangat kecewa kepada pihak panitia  karena tidak ada ke transparanan dalam pembentukan calon BPD,  mereka sudah melanggar Perbup serta dinilai mementingkan suatu kelompok” ungkapnya. “Mengenai surat saya sudah dilengkapi dengan tembusan ke DPRD Komisi I, Camat Banyuates, dan Kepala Desa Tlagah” Imbuhnya.

Ditempat yang sama seusai kegiatan pelantikan Calon BPD Desa Tlagah, Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengatakan, terkait pengaduan warga tersebut bahwa di Perbup sudah dibentuk aturan pembentukan panitia, pihak panitia sudah mengecek perdusun “di Desa Tlagah ada 9 Dusun, dan satu dusun dipilih satu BPD jadi ada 9 BPD, dan itu semua sudah sesuai aturan yang ada” tandasnya.

Camat Banyuates Achmad Hanafi juga mengatakan, Perbup sudah dicukupi, sebelum ditunjuk sebagai calon BPD sudah ada panitia di dusun desa setempat, setelah dicek panitia sudah melalui aturan-aturan yang ada, karena aturan pembentukan BPD sekarang beda dengan aturan dulu, setiap dusun  diperlukan hanya satu, apabila ada orang lain mau masuk calon BPD itu sudah tidak bisa karena sudah mewakili dusun tersebut.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial Pada Civitas Akademik UTM

Ditanya soal pengaduan masyarakat, Ahmad hanafi menambahkan itu semua sudah wewenang panitia, “saya sudah kasih rekomendasi kepada warga tersebut agar  menemui pihak panitia “bertanya kepada panitia (red)” pihaknya sudah ditemui” jelasnya.

Dikesempatan yang sama Ketua Panitia Pemilihan Calon BPD Desa Tlagah Achmad Damhuri mengatakan pihaknya sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan, logikanya kalau memang tidak sesuai dengan aturan Calon BPD tidak mungkin dilantik, hasilnya bisa dikroscek dikantor kecamatan, jika ada pengaduan mansyarakat itu hal wajar karena pemberitahuan pemilihan BPD tidak melalui pengeras suara, melainkan melalui surat pengumuman yang ditempelkan dikantor sekeretariat juga diumumkan dimasing-masing dusun, surat pengumuman ditempelkan mulai pembukaan sampai penutupan.

Ditempat terpisah Handriyanzah, menolak dengan keterangan yang diberikan  Achmad Damhuri kepada awak media, bahwa bertolak belakang dengan fakta dilapangan, ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB