Disdik Sampang Tak Akan Beli Tanah Sekolah, Sebelum Ada Putusan Inkrah Pengadilan.

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2016 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kantor-dinas-pendidikan-kab-sampang

Sampang  (regamedianews.com) – Akhir-akhir ini dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Sampang dihadapkan pada permasalahan, seperti permasalahan status lahan Tanah di tingkat Sekolah  yang tak jarang berujung pada penyegelan oleh Pihak yang mengklaim sebagai ahli waris tanah tersebut,  ahli waris tanah sekolah mempersoalkan keberadaan status kepemilikan tanahnya, dan menuntuk Pihak Pemerintah untuk segera menyelsaikan permasalahan itu, seperti halnya yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri Robatal 1 Desa Robatal Kecamatan Robatal, sudah dua kali dilakukan penyegelan oleh para ahli waris beberapa waktu lalu, namun terhadap permasalahan tersebut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menegaskan tidak akan membeli tanah tersebut sebelum ada putusan Inkrah Pengadilan.

Baca Juga :  Derita Fahri, Bocah Di Sampang Yang Terlahir Tanpa Anus

Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sampang Heri Poernomo melalui Kasi Perencanaan Akh. Roji’un, bahwa dalam persoalan itu kita sudah melakukan mediasi bersama  beberapa ahli waris tanah, serta mencari jalan keluarnya, karena dulu pemerintah belum tertib administrasi sudah ada lembaga, pembangunan dan ada pembelian tanah administrasinya kurang lengkap (19/09/2016)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sewaktu orang tua ahli waris masih ada, tidak ada persoalan apapun dan sudah ada komitmen,  ketika orang tua ahli waris sudah tidak ada dan ahli waris tau kalau tanahnya di SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), iya memberontak meminta ganti rugi” ungkapnya.  Akh Roji’un juga menegaskan, tidak akan membeli tanah yang belum ada putusan inkrah pengadilan, akan membeli atau mengganti jika putusan gugatan dipengadilan inkrah miliknya ahli waris.

Baca Juga :  Plt Kadinsos PPA Sampang Larang Stafnya Berikan Statemen Ke Media

Sementara itu H. Subaidi salah satu ahli waris tanah di SDN Robatal 1 saat dikonfirmasi regamedianews.com mengatakan bahwa apabila tidak ada kejelasan di tahun 2016 ini, dirinya mau membongkar halaman sekolah dan akan mau ditanami pohon pisang.  (adi)

Berita Terkait

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Berita Terbaru

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: pihak keluarga menunjukkan lokasi ditemukannya korban dalam kondisi gantung diri didalam kandang sapi, (sumber foto: Polsek Palengaan).

Peristiwa

Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:33 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:25 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB