BNN Ajak Media Massa Ikut Cegah Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2016 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnn

Jakarta (regamedianews) – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan diskusi tentang hukum acara pidana narkotika dalam perspektif media massa di Hotel Dafam Teraskita, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.

Acara diskusi dihadiri sejumlah pejabat BNN dan sejumlah instansi penegak hukum, yakni Kepala BNN Budi Waseso, Humas BNN Slamet Pribadi, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Rochmat Sunanto, dan perwakilan Kejaksaan Agung Erni Mustikasari.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Rochmat Sunanto mengatakan, diskusi tersebut ingin mengajak media massa agar bisa mencegah praktik-praktik peredaran narkotika yang sudah mengkhawatirkan di Indonesia.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI Beri Perlindungan Atlet

“Indonesia ini sangat luas, jadi sangat mudah narkotika masuk kesini maka dari itu kami ingin mengajak semua elemen media massa agar bisa mencegah dan memberantas narkotika yang sangat meresahkan masyarakat” kata Rochmat, Kamis (6/10/2016).

Ia melanjutkan, BNN saat ini sedang fokus pencegahan dan peredaran narkotika di Asia khususnya China, Taiwan, dan Hong Kong yang sedang marak. BNN pun sudah mencegah peredaran narkotika dari Asia.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Lantik Empat Pj Bupati

“Di luar Indonesia itu ada agen-agen peredaran narkotika yang dididik untuk menjual narkotika sehingga dia berani mengedarkan narkotika. Sedangkan di Indonesia sendiri kita mencegah dari usia dini jadi sangat rawan juga ketika ada peredaran narkotika yang melibatkan orang Indonesia jadi kita harus mencegah sejak dini,” pungkasnya.  (*)

 

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB