BNN Ajak Media Massa Ikut Cegah Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2016 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bnn

Jakarta (regamedianews) – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan diskusi tentang hukum acara pidana narkotika dalam perspektif media massa di Hotel Dafam Teraskita, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.

Acara diskusi dihadiri sejumlah pejabat BNN dan sejumlah instansi penegak hukum, yakni Kepala BNN Budi Waseso, Humas BNN Slamet Pribadi, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Rochmat Sunanto, dan perwakilan Kejaksaan Agung Erni Mustikasari.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Rochmat Sunanto mengatakan, diskusi tersebut ingin mengajak media massa agar bisa mencegah praktik-praktik peredaran narkotika yang sudah mengkhawatirkan di Indonesia.

Baca Juga :  Semakin Bertambah, Update Terkini Kasus Covid-19 Menjadi 686 Secara Nasional

“Indonesia ini sangat luas, jadi sangat mudah narkotika masuk kesini maka dari itu kami ingin mengajak semua elemen media massa agar bisa mencegah dan memberantas narkotika yang sangat meresahkan masyarakat” kata Rochmat, Kamis (6/10/2016).

Ia melanjutkan, BNN saat ini sedang fokus pencegahan dan peredaran narkotika di Asia khususnya China, Taiwan, dan Hong Kong yang sedang marak. BNN pun sudah mencegah peredaran narkotika dari Asia.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Polda Metro Jaya dan FPI Terkait Bentrok Yang Tewaskan 6 Orang Pengawal IB HRS

“Di luar Indonesia itu ada agen-agen peredaran narkotika yang dididik untuk menjual narkotika sehingga dia berani mengedarkan narkotika. Sedangkan di Indonesia sendiri kita mencegah dari usia dini jadi sangat rawan juga ketika ada peredaran narkotika yang melibatkan orang Indonesia jadi kita harus mencegah sejak dini,” pungkasnya.  (*)

 

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB