Jakarta (regamedianews) – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan diskusi tentang hukum acara pidana narkotika dalam perspektif media massa di Hotel Dafam Teraskita, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.
Acara diskusi dihadiri sejumlah pejabat BNN dan sejumlah instansi penegak hukum, yakni Kepala BNN Budi Waseso, Humas BNN Slamet Pribadi, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Rochmat Sunanto, dan perwakilan Kejaksaan Agung Erni Mustikasari.
Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Rochmat Sunanto mengatakan, diskusi tersebut ingin mengajak media massa agar bisa mencegah praktik-praktik peredaran narkotika yang sudah mengkhawatirkan di Indonesia.
“Indonesia ini sangat luas, jadi sangat mudah narkotika masuk kesini maka dari itu kami ingin mengajak semua elemen media massa agar bisa mencegah dan memberantas narkotika yang sangat meresahkan masyarakat” kata Rochmat, Kamis (6/10/2016).
Ia melanjutkan, BNN saat ini sedang fokus pencegahan dan peredaran narkotika di Asia khususnya China, Taiwan, dan Hong Kong yang sedang marak. BNN pun sudah mencegah peredaran narkotika dari Asia.
“Di luar Indonesia itu ada agen-agen peredaran narkotika yang dididik untuk menjual narkotika sehingga dia berani mengedarkan narkotika. Sedangkan di Indonesia sendiri kita mencegah dari usia dini jadi sangat rawan juga ketika ada peredaran narkotika yang melibatkan orang Indonesia jadi kita harus mencegah sejak dini,” pungkasnya. (*)
Real excellent information can be found on blog.Raise blog range