Usai Disidak Komisi I DPRD Kab. Pamekasan, Resto & Karaoke Terang Bulan di Talanakan Ditutup

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2016 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Karaoke TB (Terang Bulan) Jl. Raya Tlanakan Kabupaten Pamekasan 
Di tutup setelah di SIDAK oleh Komisi I DPRD Kab. Pamekasan dikarenakan tidak mengantongi HO.
(foto dok.Z R)

Tempat Karaoke TB (Terang Bulan) Jl. Raya Tlanakan Kabupaten Pamekasan Di tutup setelah di SIDAK oleh Komisi I DPRD Kab. Pamekasan dikarenakan tidak mengantongi HO. (foto dok.Z R)

Tempat Karaoke TB (Terang Bulan) Jl. Raya Tlanakan Kabupaten Pamekasan  Di tutup setelah di SIDAK oleh Komisi I DPRD Kab. Pamekasan dikarenakan tidak mengantongi HO. (foto dok.Z R)
Tempat Karaoke TB (Terang Bulan) Jl. Raya Tlanakan Kabupaten Pamekasan
Di tutup setelah di SIDAK oleh Komisi I DPRD Kab. Pamekasan dikarenakan tidak mengantongi HO.
(foto dok.Z R)

 

 

Pamekasan (regamedianews.com) – Tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Raya Tlanakan terpaksa di tutup setelah di sidak oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan (05/10/2016), ditutupnya karena tempat karaoke tersebut tidak melengkapi Izin Gangguan atau biasa juga disebut HO (Hinderordonnantie). Tempat hiburan yang berada di lokasi pinggir jalan dan aksesnya sangat mudah serta sangat strategis sekarang hanya tinggal sebuah bangunan yang notabenenya restaurant.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan sidak di Pimpin langsung oleh Ketua Komisi I yakni Ismail, S.H.I melihat langsung ke lokasi di tiap-tiap room yang ada di tempat hiburan tersebut, alhasil semua peralatan seperti TV, AC  masih menyala dan disinyalir sidak kali ini bocor. Munaji salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan mengatakan (5/10/16) sangat tidak mungkin tempat karaoke ini ditutup sebagaimana pengakuan pengelola resto ini hanya sebatas mengelabui petugas di Pamekasan, berkaitan dengan pintu gerbang yang ditutup, “bahwa sidak kali ini jelas bocor, karena fasilitasnya menyala semua, mungkin pengunjung resto ini kabur, ada yang tidak beres dengan birokrasi Pamekasan, di mungkinkan ada kerja sama, tadi ditelpon pas kami mau sidak,” ucapnya.

Baca Juga :  Yayasan Nur Ar-Rahman Bagikan 2600 Kupon Daging Qurban Untuk Warga

Hasil informasi yang dihimpun regamedianews dilapangan, sidak Komisi I DPRD Kab. Pamekasan beserta rombongan bahwasanya tempat karaoke tersebut ijinnya belum lengkap dan disinyalir telah menabrak beberapa PP Pemerintah Kabupten Pamekasan yang berkaitan dengan HO tersebut. Dalam hal sidak (inspeksi mendadak) tersebut hadir pula Kasi Penyidikan Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno.

“Sungguh sangat disayangkan sekali manakala tempat karaoke tersebut ngakunya di tutup tapi tetep malakukan aktifitas” ucap salah satu warga yang melintasi jalan tersebut dan tidak mau dikorankan ini. Selain itu di singgung mengenai fasilitas yang masih menyala di room resto tersebut Jufriadi selaku operator mengatakan ”TV, AC dan komputer dinyalakan dalam rangka merawat fasilitas yang ada dikarenakan biar tidak rusak, karena kalau gak dinyalakan di kwatirkan takut rusak.” ucapnya, Sedangkan pemilik resto dan cafe ini dalam keadaan berduka dikarenakan salah satu anggota keluarganya ada yang meninggal dunia” tambah Jufriadi.

Baca Juga :  Revisi Anggaran Pencegahan Corona, LSM Kibar: Pemerintah Jangan Terfokus Pada APD

Berdasarkan pantauan regamedianews di lapangan, tempat karaoke TB (Terang Bulan)  hasil perubahan dari nama BAROKAH serta terdapat 11 room, sewaktu disidak oleh Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan semua fasilitas yang ada di dalam kamar tersebut dalam kondisi menyala.  (zr,mh)

 

 

 

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB