Daerah  

Usai Disidak Komisi I DPRD Kab. Pamekasan, Resto & Karaoke Terang Bulan di Talanakan Ditutup

Tempat Karaoke TB (Terang Bulan) Jl. Raya Tlanakan Kabupaten Pamekasan Di tutup setelah di SIDAK oleh Komisi I DPRD Kab. Pamekasan dikarenakan tidak mengantongi HO. (foto dok.Z R)
Tempat Karaoke TB (Terang Bulan) Jl. Raya Tlanakan Kabupaten Pamekasan  Di tutup setelah di SIDAK oleh Komisi I DPRD Kab. Pamekasan dikarenakan tidak mengantongi HO. (foto dok.Z R)
Tempat Karaoke TB (Terang Bulan) Jl. Raya Tlanakan Kabupaten Pamekasan
Di tutup setelah di SIDAK oleh Komisi I DPRD Kab. Pamekasan dikarenakan tidak mengantongi HO.
(foto dok.Z R)

 

 

Pamekasan (regamedianews.com) – Tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Raya Tlanakan terpaksa di tutup setelah di sidak oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan (05/10/2016), ditutupnya karena tempat karaoke tersebut tidak melengkapi Izin Gangguan atau biasa juga disebut HO (Hinderordonnantie). Tempat hiburan yang berada di lokasi pinggir jalan dan aksesnya sangat mudah serta sangat strategis sekarang hanya tinggal sebuah bangunan yang notabenenya restaurant.

Rombongan sidak di Pimpin langsung oleh Ketua Komisi I yakni Ismail, S.H.I melihat langsung ke lokasi di tiap-tiap room yang ada di tempat hiburan tersebut, alhasil semua peralatan seperti TV, AC  masih menyala dan disinyalir sidak kali ini bocor. Munaji salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan mengatakan (5/10/16) sangat tidak mungkin tempat karaoke ini ditutup sebagaimana pengakuan pengelola resto ini hanya sebatas mengelabui petugas di Pamekasan, berkaitan dengan pintu gerbang yang ditutup, “bahwa sidak kali ini jelas bocor, karena fasilitasnya menyala semua, mungkin pengunjung resto ini kabur, ada yang tidak beres dengan birokrasi Pamekasan, di mungkinkan ada kerja sama, tadi ditelpon pas kami mau sidak,” ucapnya.

Hasil informasi yang dihimpun regamedianews dilapangan, sidak Komisi I DPRD Kab. Pamekasan beserta rombongan bahwasanya tempat karaoke tersebut ijinnya belum lengkap dan disinyalir telah menabrak beberapa PP Pemerintah Kabupten Pamekasan yang berkaitan dengan HO tersebut. Dalam hal sidak (inspeksi mendadak) tersebut hadir pula Kasi Penyidikan Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno.

“Sungguh sangat disayangkan sekali manakala tempat karaoke tersebut ngakunya di tutup tapi tetep malakukan aktifitas” ucap salah satu warga yang melintasi jalan tersebut dan tidak mau dikorankan ini. Selain itu di singgung mengenai fasilitas yang masih menyala di room resto tersebut Jufriadi selaku operator mengatakan ”TV, AC dan komputer dinyalakan dalam rangka merawat fasilitas yang ada dikarenakan biar tidak rusak, karena kalau gak dinyalakan di kwatirkan takut rusak.” ucapnya, Sedangkan pemilik resto dan cafe ini dalam keadaan berduka dikarenakan salah satu anggota keluarganya ada yang meninggal dunia” tambah Jufriadi.

Berdasarkan pantauan regamedianews di lapangan, tempat karaoke TB (Terang Bulan)  hasil perubahan dari nama BAROKAH serta terdapat 11 room, sewaktu disidak oleh Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan semua fasilitas yang ada di dalam kamar tersebut dalam kondisi menyala.  (zr,mh)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *