Simpan Sabu Dalam Mulut, Pemuda Asal Bangkalan Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2016 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

img-20161016-wa0008

Bangkalan (regamedinews.com) Muali  (24 th), pemuda berprofesi sebagai petani asal warga Desa Durjan, Kecamatan Kokop Kab. Bangkalan berhasil dibekuk anggota Polsek Tanjung Bumi, lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu didalam mulutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologisnya berawal dari kecurigaan polisi kepada tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor honda Beat di Desa Bandang Daja Kecamatan Tanjung Bumi. Ketika tersangka melihat polisi sedang maelakukan patroli tersangka langsung berbalik arah.

Baca Juga :  Polda Jatim Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan

“Saat melihat gelagat tersangka mencurigakan, anggota Polsek Tanjung Bumi langsung melakukan pengejaran,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, (17/10/2016).

Usai tersangka ditangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,6 gram, 1 buah korek api, 4 batang rokok GL, HP Samsung warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink.

Baca Juga :  Polisi Sita 1 Kg Sabu Dari Tangan Warga Medan dan Aceh

“Atas kelakuannya tersangka terancam dijerat pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Imbuhnya. (sam)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB