Sampang (regamedianews.com) – Sebanyak 154 pasangan berasal dari 18 Desa di Kecamatran Kedungdung guna mengikuti Sidang Isbad Nikah Bersama, kegiatan dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kedungdung dihadiri Kepala Kementerian Agama Kab. Sampang, Pengadilan Agama (PA), Muspika, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Jum’at (11/11/2016).
Peserta Sidang Isbad Nikah dari Desa Pajerruan 43, Bajrasokah 6, Banjar 16, Banyukapah 2, Batuporo Barat 7, Batuporo Timur 10, Kedungdung 4, Komis 3, Kramat 12, Nyiloh 4, Ombul 9, Palenggian 5, Pasarenan 6, Rabasan 3, Rohayu 2, Moktesareh 1, Daleman 1 dan Gunung Eleh 18 Pasangan.
Disela-sela sidang isbat nikah Panitra Pengadilan Agama Kab. Sampang Abdullah Fakih, menjelaskan bahwa ini sudah program PA bekerja sama dengan Kemenag Sampang untuk melaksanakan sidang keliling khususnya tahun 2016 sudah tiga kali digelar, di kecamatan kedungdung sudah kedua kalinya dilasaksanakan, sebelumnya pernah dilaksanakan di ikuti 71 pasangan.
“ Hari ini di ikuti 154 pasang, diharapkan masyarakat yang lain bisa mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA) agar diproses untuk mendapatkan surat nikah” imbuhnya.
Syaiful Amir ketua panitia sekaligus ketua penyelenggara Yayasan Mambaul Hikamah sebagai prakarsa kegiatan sidang isbat tersebut menyambut baik dan berterima kasih atas inisiasi dari Pengadilan Agama dan Kementrian Agama Kab. Sampang untuk bekerjasama dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan keberadaan surat nikah.
Moh. Judi salah satu peserta isbat usai mengikuti sidang isbat nikah mengungkapkan dirinya beryterima kasih serta terharu sudah 6 tahun menikah punya anak usai mengikuti sidang isbat nikah mendapatkan surat nikah, berharap ke pemerintah agar kedepannya bisa menggratiskan semua biaya sidang agar masyarakat bisa mendapatkan hak yang sama. (adi)