Sampang-,(regamedianews), Minggu 25/12 adalah hari yang apes bagi Mt (45) Warga Kecamatan Ketapang Sampang, pasalnya Minggu Sekitar Jam 05.00 WIB Aparat dari Polisi Sektor Ketapang Melakukan penangkapan terhadap dirinya, saat itu dirinya sedang berada dirumah Mahmudah di Kawasan Bunten Barat Kec. Ketapang.
Mastur diduga sebagai penadah Sepeda Motor hasil Curian, hal itu terungkap berkat kejelian Korp Bhayangkara dalam mengembangkan penyidikan dari seorang pelaku curanmor asal Robatal yang telah berhasil ditangkap beberapa waktu lalu, kepada Polisi Pria tersebut mengaku bahwa Motor Curian di Jual kepada Mt.
Tak hanya itu, saat dilakukan penangkapan terhadap MT, Polisi berhasil mengamankan Bom rakitan jenis bondet, senpi rakitan dan Amunisi, alat isap sabu dan plastic yang diduga berisi sabu.
Kasatreskim Polres Sampang, AKP Hari Siswo membenarkan telah menangkap tersangka penadah curanmor, kasus tersebut dilimpahkan oleh Polsek Ketapang ke Polres Sampang
“tersangka sedang kami sidik; Ucapnya. (ri/mud/Fa)