Sambangi Sekolah, Kapolsek Omben Himbau Pelajar Hindari Narkoba

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2017 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20170109-wa0074

Sampang (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba di Pulau Madura yang saat ini tengah meraja lela khsusunya di Kota Sampang kerap meneror kalangan pelajar. Menyadari hal tersebut, Senin (09/01/2017) Kepolisian Sektor Omben menyambangi beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Omben guna memberi pembinaan serta himbauan kepada pelajar tentang bahaya akibat dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Omben AKP Dzaky Dzul Qornain menjelaskan kedatangannya kebeberapa sekolah bukan kali ini saja, akan tetapi sudah dilakukannya sejak pekan lalu, dirinya menghimbau kepada pelajar agar menghindari penyalahgunaan narkoba, karena disamping itu dampak negatif dari barang haram tersebut dapat menimbulkan hal – hal yang tidak diinginkan seperti perbuatan yang berbau kriminal.

Baca Juga :  PSSI Pamekasan Akan Turut Serta Sukseskan LSN Regional Jatim IV 2018

“Secara umum kami dari kepolisian sangat peduli kepada para pelajar dan pemuda. Sebagai generasi muda agar tidak terjerumus pergaulan negatif dengan menggunakan narkoba. Melalui pendekatan secara emosional kepada pelajar dan pemuda, dengan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba terhadap para pelajar,” ungkapnya.

Dzaky menambahkan, dirinya bukan hanya menghimbau pelajar untuk jauhi narkoba, disamping itu juga menyikapi masalah kenakalan remaja yang berkembang saat ini, seperti tawuran, balap liar, seks bebas dan penyalahgunaan  media sosial.  “apabila hal tersebut dibiarkan tanpa ada pengawasan yang ketat dari orang tua atau pihak sekolah, hal buruk pasti akan terjadi pada mereka” imbuhnya.

Baca Juga :  Judi Sabung Ayam di Desa Ganjarsabar Kabupaten Bandung Digrebek

“Kenakalan remaja dapat berakibat buruk kepada perlakuan kriminal dan berbagai tindak pidana lainnya atau perbuatan melanggar hukum. Maka itu pembinaan ke sekolah dan sosialisasi penting untuk upaya mencegah kenakalan remaja” tegasnya.

Dikesempatan yang sama Dzaky juga mengatakan bahwa pihaknya  akan mengadakan sosialisasi terkait maraknya peredaran narkoba dengan mendatangi pesantren-pesantren dan melaksanakan kegiatan sosialisasi kelililing (jum’atan keliling, red) dengan memberikan pencerahan kepada masyarakat akan dampak bahaya dari narkoba. (har)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB