141 Pasutri Di Kecamatan Robatal Antusias Ikuti Isbat Nikah

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sampang (regamedianews.com) 12/04 – Pasangan suami istri di wilayah Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang antusias ikuti isbat nikah yang laksanakan di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Robatal, (07/04/2017).

Kegiatan tersebut dihadiri dari Pengadilan Agama (PA), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Robatal serta tokoh masyarakat (07/04/2017), serta 141 pasangan suami istri.

Pasangan yang mengikmuti isbat nikah berasal dari beberapa desa di kecamatan robatal diantaranya Desa Jelgung 18 pasangan, Lepelle 50, Robatal 8, Pandiyangan 27, Gunung Rancak 14, Tragih 9, Sawah tengah 4, dan Torjunan sebanyak 11 pasangan.

Mahrus kepala KUA Kec. Robatal sekaligus ketua panitia pelaksana kegiatan isbat nikah yang dilakukannya itu menindaklanjuti dari permohonan masyarakat melalui Kepala Desa.

“Aspirasi masyarakat kita sampaikan ke atas, dibuatlah kesepakatan antara Kementerian Agama dengan Pengadilan Agama untuk dilaksanakannya isbat massal se-kabupaten dan hari ini giliran KUA Robatal” katanya.

Baca Juga :  Tolak Radikalisme, Masyarakat Lumajang Turun Jalan

Mahrus juga mengatakan, masyarakat menyambut baik adanya isbat nikah ini terutama biaya yang dikeluarkan untuk wira wirinya jauh lebih murah ketimbang ke sampang, mereka juga merasa terbantu dengan kegiatan ini karena ada yang sudah menikah mempunyai anak mendapatkan akte nikah.

“Ini juga pertama kalinya KUA Robatal melaksanakan dan masih banyak lagi permohonan dari sebagian masyarakat yang tidak tercover” ungkapnya.

Usai acara Isbat Nikah Abdullah Faqih Panitra Muda Pengadilan Agama Kabupaten Sampang mengatakan, kegiatan isbat nikah ini merupakan moment bagus untuk masyarakat, dengan adanya Perda No. 1 Tahun 2015 Pelayanan terpadu antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Dukcapil.

Dimana moment pelayanan ini daharapkan satu hari semua busa tercover baik putusan, penetapan pengadilan, dan kemudian surat nikah dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) ataupun dari Dukcapil yang kaitannya dengan Akte Kelahiran Anak.

Baca Juga :  Pagi hari Idul Fitri, Sepanjang Jalan Utama di Madura Terlihat Sepi

“Dan mudah-mudahan masyarakat memanfaatkan sema ini sebelum semua ini ditutup oleh Mahkamah Agung yang kebetulan MA merespon adanya keinginan masyarakat secara luas , bukan hanya di madura saja tapi, di seluruh indonesia banyak masyarakat yang tidak mempunyai akte nikah” imbuhnya.

Abdullah Faqih berharap kepada teman-teman wartawan dan LSM bisa membantu menginformasikan ke masyarakat luas.

Joko Sutarjo (35) salah satu pasangan yang mengikuti isbat nikah tersebut mengungkapkan ke awak media” regamedianews.com” bahwa dirinya sudah sepuluh tahun menikah tidak mempunya identitas pernikahan yang sah tetapi dengan adanya program ini bisa tebantu mempunya akte nikah

” saya sudah 10 tahun menikah mas, baru sekarang bisa mempunyai surat nikah setelah mengikuti isbat nikah yang diprogramkan pemerintah, dan saya mengikuti isbat ini mas demi masa depan anak kami dalam mengurusi keperluan administrai.” Ungkapnya.  (adi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB