141 Pasutri Di Kecamatan Robatal Antusias Ikuti Isbat Nikah

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sampang (regamedianews.com) 12/04 – Pasangan suami istri di wilayah Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang antusias ikuti isbat nikah yang laksanakan di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Robatal, (07/04/2017).

Kegiatan tersebut dihadiri dari Pengadilan Agama (PA), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Robatal serta tokoh masyarakat (07/04/2017), serta 141 pasangan suami istri.

Pasangan yang mengikmuti isbat nikah berasal dari beberapa desa di kecamatan robatal diantaranya Desa Jelgung 18 pasangan, Lepelle 50, Robatal 8, Pandiyangan 27, Gunung Rancak 14, Tragih 9, Sawah tengah 4, dan Torjunan sebanyak 11 pasangan.

Mahrus kepala KUA Kec. Robatal sekaligus ketua panitia pelaksana kegiatan isbat nikah yang dilakukannya itu menindaklanjuti dari permohonan masyarakat melalui Kepala Desa.

“Aspirasi masyarakat kita sampaikan ke atas, dibuatlah kesepakatan antara Kementerian Agama dengan Pengadilan Agama untuk dilaksanakannya isbat massal se-kabupaten dan hari ini giliran KUA Robatal” katanya.

Baca Juga :  KASN Rekomendasi Kembalikan Empat Pejabat Pemkab Aceh Selatan

Mahrus juga mengatakan, masyarakat menyambut baik adanya isbat nikah ini terutama biaya yang dikeluarkan untuk wira wirinya jauh lebih murah ketimbang ke sampang, mereka juga merasa terbantu dengan kegiatan ini karena ada yang sudah menikah mempunyai anak mendapatkan akte nikah.

“Ini juga pertama kalinya KUA Robatal melaksanakan dan masih banyak lagi permohonan dari sebagian masyarakat yang tidak tercover” ungkapnya.

Usai acara Isbat Nikah Abdullah Faqih Panitra Muda Pengadilan Agama Kabupaten Sampang mengatakan, kegiatan isbat nikah ini merupakan moment bagus untuk masyarakat, dengan adanya Perda No. 1 Tahun 2015 Pelayanan terpadu antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Dukcapil.

Dimana moment pelayanan ini daharapkan satu hari semua busa tercover baik putusan, penetapan pengadilan, dan kemudian surat nikah dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) ataupun dari Dukcapil yang kaitannya dengan Akte Kelahiran Anak.

Baca Juga :  Jelang Jalani Putaran Kedua, Persesa Sampang Alami Krisis Finansial

“Dan mudah-mudahan masyarakat memanfaatkan sema ini sebelum semua ini ditutup oleh Mahkamah Agung yang kebetulan MA merespon adanya keinginan masyarakat secara luas , bukan hanya di madura saja tapi, di seluruh indonesia banyak masyarakat yang tidak mempunyai akte nikah” imbuhnya.

Abdullah Faqih berharap kepada teman-teman wartawan dan LSM bisa membantu menginformasikan ke masyarakat luas.

Joko Sutarjo (35) salah satu pasangan yang mengikuti isbat nikah tersebut mengungkapkan ke awak media” regamedianews.com” bahwa dirinya sudah sepuluh tahun menikah tidak mempunya identitas pernikahan yang sah tetapi dengan adanya program ini bisa tebantu mempunya akte nikah

” saya sudah 10 tahun menikah mas, baru sekarang bisa mempunyai surat nikah setelah mengikuti isbat nikah yang diprogramkan pemerintah, dan saya mengikuti isbat ini mas demi masa depan anak kami dalam mengurusi keperluan administrai.” Ungkapnya.  (adi)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB