141 Pasutri Di Kecamatan Robatal Antusias Ikuti Isbat Nikah

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sampang (regamedianews.com) 12/04 – Pasangan suami istri di wilayah Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang antusias ikuti isbat nikah yang laksanakan di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Robatal, (07/04/2017).

Kegiatan tersebut dihadiri dari Pengadilan Agama (PA), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Robatal serta tokoh masyarakat (07/04/2017), serta 141 pasangan suami istri.

Pasangan yang mengikmuti isbat nikah berasal dari beberapa desa di kecamatan robatal diantaranya Desa Jelgung 18 pasangan, Lepelle 50, Robatal 8, Pandiyangan 27, Gunung Rancak 14, Tragih 9, Sawah tengah 4, dan Torjunan sebanyak 11 pasangan.

Mahrus kepala KUA Kec. Robatal sekaligus ketua panitia pelaksana kegiatan isbat nikah yang dilakukannya itu menindaklanjuti dari permohonan masyarakat melalui Kepala Desa.

“Aspirasi masyarakat kita sampaikan ke atas, dibuatlah kesepakatan antara Kementerian Agama dengan Pengadilan Agama untuk dilaksanakannya isbat massal se-kabupaten dan hari ini giliran KUA Robatal” katanya.

Baca Juga :  Direhab Tahun Ini, Anggaran Jalan Poros Desa Gunung Rancak-Tobai Timur Mencapai 20 Milliar

Mahrus juga mengatakan, masyarakat menyambut baik adanya isbat nikah ini terutama biaya yang dikeluarkan untuk wira wirinya jauh lebih murah ketimbang ke sampang, mereka juga merasa terbantu dengan kegiatan ini karena ada yang sudah menikah mempunyai anak mendapatkan akte nikah.

“Ini juga pertama kalinya KUA Robatal melaksanakan dan masih banyak lagi permohonan dari sebagian masyarakat yang tidak tercover” ungkapnya.

Usai acara Isbat Nikah Abdullah Faqih Panitra Muda Pengadilan Agama Kabupaten Sampang mengatakan, kegiatan isbat nikah ini merupakan moment bagus untuk masyarakat, dengan adanya Perda No. 1 Tahun 2015 Pelayanan terpadu antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Dukcapil.

Dimana moment pelayanan ini daharapkan satu hari semua busa tercover baik putusan, penetapan pengadilan, dan kemudian surat nikah dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) ataupun dari Dukcapil yang kaitannya dengan Akte Kelahiran Anak.

Baca Juga :  Kebut Kunjungan Antar Instansi 'Perkuat Kolaborasi'

“Dan mudah-mudahan masyarakat memanfaatkan sema ini sebelum semua ini ditutup oleh Mahkamah Agung yang kebetulan MA merespon adanya keinginan masyarakat secara luas , bukan hanya di madura saja tapi, di seluruh indonesia banyak masyarakat yang tidak mempunyai akte nikah” imbuhnya.

Abdullah Faqih berharap kepada teman-teman wartawan dan LSM bisa membantu menginformasikan ke masyarakat luas.

Joko Sutarjo (35) salah satu pasangan yang mengikuti isbat nikah tersebut mengungkapkan ke awak media” regamedianews.com” bahwa dirinya sudah sepuluh tahun menikah tidak mempunya identitas pernikahan yang sah tetapi dengan adanya program ini bisa tebantu mempunya akte nikah

” saya sudah 10 tahun menikah mas, baru sekarang bisa mempunyai surat nikah setelah mengikuti isbat nikah yang diprogramkan pemerintah, dan saya mengikuti isbat ini mas demi masa depan anak kami dalam mengurusi keperluan administrai.” Ungkapnya.  (adi)

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB