141 Pasutri Di Kecamatan Robatal Antusias Ikuti Isbat Nikah

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sampang (regamedianews.com) 12/04 – Pasangan suami istri di wilayah Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang antusias ikuti isbat nikah yang laksanakan di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Robatal, (07/04/2017).

Kegiatan tersebut dihadiri dari Pengadilan Agama (PA), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Robatal serta tokoh masyarakat (07/04/2017), serta 141 pasangan suami istri.

Pasangan yang mengikmuti isbat nikah berasal dari beberapa desa di kecamatan robatal diantaranya Desa Jelgung 18 pasangan, Lepelle 50, Robatal 8, Pandiyangan 27, Gunung Rancak 14, Tragih 9, Sawah tengah 4, dan Torjunan sebanyak 11 pasangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahrus kepala KUA Kec. Robatal sekaligus ketua panitia pelaksana kegiatan isbat nikah yang dilakukannya itu menindaklanjuti dari permohonan masyarakat melalui Kepala Desa.

“Aspirasi masyarakat kita sampaikan ke atas, dibuatlah kesepakatan antara Kementerian Agama dengan Pengadilan Agama untuk dilaksanakannya isbat massal se-kabupaten dan hari ini giliran KUA Robatal” katanya.

Baca Juga :  Polres Sampang Wujudkan Mudik Balik Gratis Aman Berkesan

Mahrus juga mengatakan, masyarakat menyambut baik adanya isbat nikah ini terutama biaya yang dikeluarkan untuk wira wirinya jauh lebih murah ketimbang ke sampang, mereka juga merasa terbantu dengan kegiatan ini karena ada yang sudah menikah mempunyai anak mendapatkan akte nikah.

“Ini juga pertama kalinya KUA Robatal melaksanakan dan masih banyak lagi permohonan dari sebagian masyarakat yang tidak tercover” ungkapnya.

Usai acara Isbat Nikah Abdullah Faqih Panitra Muda Pengadilan Agama Kabupaten Sampang mengatakan, kegiatan isbat nikah ini merupakan moment bagus untuk masyarakat, dengan adanya Perda No. 1 Tahun 2015 Pelayanan terpadu antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Dukcapil.

Dimana moment pelayanan ini daharapkan satu hari semua busa tercover baik putusan, penetapan pengadilan, dan kemudian surat nikah dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) ataupun dari Dukcapil yang kaitannya dengan Akte Kelahiran Anak.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Tahun 2019, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto; Prioritaskan Pemgembangan Akses Pelayanan Pada Masyarakat dan Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi

“Dan mudah-mudahan masyarakat memanfaatkan sema ini sebelum semua ini ditutup oleh Mahkamah Agung yang kebetulan MA merespon adanya keinginan masyarakat secara luas , bukan hanya di madura saja tapi, di seluruh indonesia banyak masyarakat yang tidak mempunyai akte nikah” imbuhnya.

Abdullah Faqih berharap kepada teman-teman wartawan dan LSM bisa membantu menginformasikan ke masyarakat luas.

Joko Sutarjo (35) salah satu pasangan yang mengikuti isbat nikah tersebut mengungkapkan ke awak media” regamedianews.com” bahwa dirinya sudah sepuluh tahun menikah tidak mempunya identitas pernikahan yang sah tetapi dengan adanya program ini bisa tebantu mempunya akte nikah

” saya sudah 10 tahun menikah mas, baru sekarang bisa mempunyai surat nikah setelah mengikuti isbat nikah yang diprogramkan pemerintah, dan saya mengikuti isbat ini mas demi masa depan anak kami dalam mengurusi keperluan administrai.” Ungkapnya.  (adi)

Berita Terkait

Demi Marwah Sampang, Bupati H.Slamet Junaidi Berantas Penggelap Pajak
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah Sampang, Bupati H.Slamet Junaidi Berantas Penggelap Pajak

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB