Ketua BNK Sampang Himbau Santri Tak Salah Pergaulan Saat Liburan Pesantren

- Jurnalis

Jumat, 21 April 2017 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang H. Fadhilah Budiono.

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang H. Fadhilah Budiono.

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang H. Fadhilah Budiono.

Sampang (regamedianews.com) – Pondok Pesantren yang sejatinya tempat penggemblengan ilmu agama harus mampu mencerminkan moral serta akhlaq yang baik, sehingga mampu mempertahankan kredibiltas dari pesantren itu sandiri.

Pondok Pesantren tempat santri untuk menimba ilmu agama, akan tetapi banyak diketahui bahwa ketika paska libur ngajar mengajar dipesantren tersebut banyak santri salah dalam pergaulan, mencari hiburan dengan alasan melepaskan jenuh.

Dalam  hal tersebut Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang Fadhilah Budiono mengatakan, bahwa kejadian salah pergaulan itu sendiri tidak sewajarnya dilakukan oleh santri. Dan pada tahun 2017 pihak kami memfokuskan pencegahan pada Lembaga Pondok Pesantren, sebagai antisipasi menyelamatkan santri dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Empat Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sampang Resmi Dilantik

“ Kami sudah mensosialisasikan bahaya narkoba ke beberapa Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Sampang, khusunya kepada santri dan kegiatan sosialisasi juga didampingi oleh pihak kepolisian” jelas Fadhilah saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, Jum’at (21/04/2017).

Baca Juga :  Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Lanjut fadhilah, Informasi yang diketahui dari seluruh pesantren yang ada di Kabupaten Sampang bahwa ada beberapa titik lokasi peredaran narkobanya sangat pesat yakni di Wilayah Kecamatan Sokobanah dan Omben.

“ saya sudah mewanti wanti kepada setiap pengasuh pondok pesantren agar memberikan himbauan keras kepada santrinya untuk tidak menyalah gunakan narkoba, karena barang tersebut sangat berbahaya” Ungkapnya. (yat/har)

Berita Terkait

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB