Minum Miras Oplosan, Dua Pemuda di Sumenep Tewas

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2017 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sumenep (regamedianews.com) – Dua remaja asal Sumenep tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan, korban bernama Firdaus (19 th), dan Gandi (18 th), keduanya warga Dusun Karang Kongo, Desa Sapeken Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

“ Sebelum melakukan asksi pesta miras oplosan,  korban berkumpul bersama teman –temannya di depan salah satu lembaga pendidikan agama di daerah tersebut, mereka sepakat untuk pesta miras, lalu kedua korban berangkat membeli minuman coca cola dan spirtus” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, (27/04/2017).

Baca Juga :  Jadwal Mepet, Mario Gomes Khawatirkan Fisik Pemain Madura United  

Saat pesta miras oplosan, lanjut Suwardi, korban bersama teman – teman sebayanya, yakni inisial DT (12 th), SS (18 th), IM (18 th), serta GF (17 th) mereka asal warga Dusun Karang Kongo, dan Dusun mandar Desa/Kecamatan Sapeken, Sumenep.

Baca Juga :  Sambut Hari Kemerdekaan RI, Rutan Sumenep Usulkan 93 Napi Dapat Remisi

“Usai pesta miras oplosan, mereka pulang ke rumah masing-masing. “Kedua korban (Firdaus,Gandi) merasakan pusing dan sakit perut. Lalu  pihak keluarga memutuskan untuk membawa korban ke Puskesmas. Namun, nyawa kedua korban tidak tertolong, dan meninggal dunia” ungkapnya.  (*)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB