Gagal di Ukur BPN, Pemilik Tanah Merasa Dirugikan

- Jurnalis

Sabtu, 29 April 2017 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (regamedianews.com) 29/04 – Tepatnya pada hari kamis kemarin (27/04/2017) gonjang ganjing pengukuran tanah berlokasi di Dusun Karang Timur Desa Banyuates Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang nyaris memancing emosi pemilik tanah bersertifikat yang di miliki keluarga H. Mudhar.

Hal tersebut terjadi disebabkan pihak keluarga (pemilik tanah, red) bersama Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dilarang oleh Kepala Desa setempat untuk melakukan pengukuran ulang lantaran nomor patok di sertifikat tidak sama dengan nomor patok lokasi tanah yang hendak diukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Kepala Desa Banyuates Nurul Hasanah diwakili Abdul Hannan (Suami Kades Banyuates) gelar mediasi dengan pihak keluarga pemilik tanah, disamping itu turut hadir dari pihak kepolisian setempat.

Baca Juga :  Penyebab Panasnya Air Sumur Milik Warga Cimahi Belum Diketahui

Dalam mediasinya Abdul Hannan menyampaikan, bahwasanya nomor patok  di sertifikat tersebut tidak sama dengan nomor patok tanah yang hendak mau di ukur.

“ Lokasi tanah yang mau diukur bernomor patok 809, sedangkan nomor patok di sertifikat tanah H. Mudhar bernomor patok 815, apabila mau diukur ulang tentunya dipertimbangkan terlebih dahulu ” jelasnya.

Sementara salah satu anggota keluarga pemilik tanah Sutrisno usai mediasi, pada awak media mengungkapkan, menurutnya jika kembali kepenjelasan  Kades tentu pihaknya merasa dirugikan serta tidak memiliki kekuatan atas tanah tersebut.

“ Kalau memang kenyata’annya seperti ini, berarti sertifikat yang ada dianggap tidak kuat, sehingga pihak BPN menunda pengukuran ulang, dengan alasan pihak keamanan tidak siap mengamankan lantaran adanya problem saat ini “ ungkapnya.

Baca Juga :  Soroti Kondisi Jalan Rusak, Kompas Datangi Komisi C DPRD Bangkalan

Sutrisno menambahkan, jika sertifikat yang dimiliki  sejak tahun 1982 dianggap tidak kuat serta tidak bisa menyelesaikan masalah, ada kemungkinan sertifikat tanah milik warga tidak kuat atas tanah miliknya,

Ditempat yang sama Petugas BPN mengatakan, bahwa adanya problem ini akan dibicarakan kepada pimpinannya, dilanjut akan mempertemukan kembali antara pihak pemilik tanah bersertifkat dengan Kepala Desa Banyuates di Kantor BPN.

Sementara Kapolsek Banyuates AKP Sulardi saat dikediaman H. Mudhar menegaskan, pihaknya siap mengamankan pengukuran ulang tanah tersebut, jika semuanya sudah jelas.  (har/adi)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta
246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan, saat terima kunjungan kerja Menkes RI, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:33 WIB

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB