Kemenag Sampang Tunggu Sidang Isbat Soal Awal Ramadhan

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2017 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (regamedianews.com) – Dalam penentuan Untuk awal bulan puasa pada bulan Ramadhan 1438 Hijriah Tahun 2017 di wilayah Kabupaten Sampang, Kementerian Agama (Kemenag) setempat masih menunggu hasil keputusan sidang isbat bersama.

Pada regamedianews.com Kasi Penyelenggara Syari’ah ‎Kemenag Kab. Sampang, Fathorrahman menjelaskan, penentuan awal puasa pihaknya akan menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, ada dua cara untuk menentukan awal ramadhan yakni hisab dan rukyatul hilal atau melihat bulan.

Baca Juga :  Reuni Batara 54, Ngatiyana: Tak Ingin Kehilangan Jejak Saat Pensiun

“Pihak Kementerian Agama RI bersama pihak terkait lainnya biasanya akan melakukan sidang isbat untuk menentukan awal puasa ramadhan. Kita tetap menunggu hasil keputusan tersebut” ucapnya, Rabu (02/05/2017).

Fathorrahman menambahkan, Kementerian Agama RI mengakomodir ketentuan yang menyebutkan bahwa untuk memastikan awal bulan di kalender hijriyah harus melihat hilal langsung (rukyah), berharap masyarakat juga menunggu hasil sidang Isbat sebagai penentu awal puasa.

Baca Juga :  Sampang Bakal Miliki Rumah Kemasan Senilai Rp 1,8 Miliar

“Kami harap masyarakat tidak perlu bingung mengenai kabar awal puasa sebelum adanya pengumuman resmi dari pemerintah,  kami juga berharap agar tahun ini tidak ada perbedaan dalam menentukan tanggal 1 Ramadhan pada masing-masing ormas Islam” ungkapnya. (*)

 

 

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB