Kemenag Sampang Tunggu Sidang Isbat Soal Awal Ramadhan

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2017 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (regamedianews.com) – Dalam penentuan Untuk awal bulan puasa pada bulan Ramadhan 1438 Hijriah Tahun 2017 di wilayah Kabupaten Sampang, Kementerian Agama (Kemenag) setempat masih menunggu hasil keputusan sidang isbat bersama.

Pada regamedianews.com Kasi Penyelenggara Syari’ah ‎Kemenag Kab. Sampang, Fathorrahman menjelaskan, penentuan awal puasa pihaknya akan menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, ada dua cara untuk menentukan awal ramadhan yakni hisab dan rukyatul hilal atau melihat bulan.

Baca Juga :  Aktivis Minta Izin PLTU PT. Gorontalo Listrik Perdana Tanjung Karang Dikaji Kembali

“Pihak Kementerian Agama RI bersama pihak terkait lainnya biasanya akan melakukan sidang isbat untuk menentukan awal puasa ramadhan. Kita tetap menunggu hasil keputusan tersebut” ucapnya, Rabu (02/05/2017).

Fathorrahman menambahkan, Kementerian Agama RI mengakomodir ketentuan yang menyebutkan bahwa untuk memastikan awal bulan di kalender hijriyah harus melihat hilal langsung (rukyah), berharap masyarakat juga menunggu hasil sidang Isbat sebagai penentu awal puasa.

Baca Juga :  Bupati Blitar Ajak Semua Elemen Peringati HANI 2019 Berantas Narkoba

“Kami harap masyarakat tidak perlu bingung mengenai kabar awal puasa sebelum adanya pengumuman resmi dari pemerintah,  kami juga berharap agar tahun ini tidak ada perbedaan dalam menentukan tanggal 1 Ramadhan pada masing-masing ormas Islam” ungkapnya. (*)

 

 

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB