Polres Pamekasan Himbau Warga & Remaja Tak Lakukan Balap Liar di Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2017 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Bulan suci ramadhan adalah moment yang sangat penting bagi umat muslim khususnya, selama bulan ramadhan umat muslim berlomba – lomba melaksanakan ibadah dengan nyaman dan khusuk, menyangkut dengan hal tersebut pihak Kepolisian setempat menghimbau kepada seluruh warga Pamekasan agar tidak melakukan hal yang negatif atau mengganggu kenyamanan seseorang dalam beribadah, salah satunya seperti balapan liar, biasanya dilakukan para remaja saat malam hari menjelang sahur.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho menghimbau agar masyarakat khususnya kalangan remaja agar supaya bisa menghargai umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa dengan tidak melakukan tindakan yang berdampak buruk, seperti balapan liar.

“Saya himbau warga pamekasan tidak melakukan hal-hal yang negatif karena dapat dapat merugikan masyarakat dan mengganggu kenyamanan seseorang melaksanakan ibadahnya” ungkapnya, Jum’at (26/05/2017).

Hadi menegaskan, pihaknya melarang keras balapan liar selama ramadhan karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah umat Islam. Pihaknya akan menjaga titik tertentu yang sering dijadikan tempat balapan liar, jika kedapatan pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

Baca Juga :  Lama Diincar, 2 Pemuda Teluk Nibung Terciduk

“Pihak kami akan menelusuri beberapa lokasi yang biasa ditempati remaja untuk balapan liar, jika kedapatan kami akan berikan tindak tegas, agar ada efek jera dan tidak melakukan hal hal yang merugikan orang lain bahkan membahayakan diri mereka sendiri ” tandasnya. (man)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB