Hasil Operasi Semeru 2017, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 34 Kendaraan

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2017 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pamekasan, (regamedianews.com) – Guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan, Satuan Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh Semeru 2017. Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sejak tanggal 9 mei s/d 22 mei 2017, dalam kegiatan operasinya berhasil melakukan Tindakan Langsung (Tilang) sebanyak 2.048 terdiri dari pengendara yang tak membawa surat-surat kendaraan dan kendaraan yang tidak layak jalan.

 

Saat dikonfirmasi regamedianews.com Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Yudiono mengatakan, operasi yang digelar selama 14 hari itu pihaknya juga mengamankan 34 kendaraan diduga hasil Curian Bermotor (Ranmor), dengan rincian 32 sepeda motor dan 2 unit mobil.

Baca Juga :  Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

 

“Kami akan melakukan penngecekan fisik dulu untuk dicocokkan dengan kondisi standart, baru kemudian bisa ditukar. Kendaraan baru bisa dibawa pulang jika pajaknya sudah hidup,” tandasnya, senin (29/05/2017).

 

Yudiono menambahkan,  Pengendara yang ditilang surat bermotor atau STNK terlebih dahulu harus membayar kepada Bank yang ditentukan. Kemudian STNKnya bisa diambil di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, karena saat ini pembayarannya bukan manual, melainkan menggunakan sistem elektronik tilang.

Baca Juga :  Satu Persatu, Pelaku Cabul di Sampang Ditangkap Reserse

 

“Kami harap masyarakat patuh berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan suci ramadan, dan yang pasti menjelang lebaran kendaraan juga mulai padat dan ramai berlalu lalang” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB