Hasil Operasi Semeru 2017, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 34 Kendaraan

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2017 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pamekasan, (regamedianews.com) – Guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan, Satuan Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh Semeru 2017. Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sejak tanggal 9 mei s/d 22 mei 2017, dalam kegiatan operasinya berhasil melakukan Tindakan Langsung (Tilang) sebanyak 2.048 terdiri dari pengendara yang tak membawa surat-surat kendaraan dan kendaraan yang tidak layak jalan.

 

Saat dikonfirmasi regamedianews.com Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Yudiono mengatakan, operasi yang digelar selama 14 hari itu pihaknya juga mengamankan 34 kendaraan diduga hasil Curian Bermotor (Ranmor), dengan rincian 32 sepeda motor dan 2 unit mobil.

Baca Juga :  Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

 

“Kami akan melakukan penngecekan fisik dulu untuk dicocokkan dengan kondisi standart, baru kemudian bisa ditukar. Kendaraan baru bisa dibawa pulang jika pajaknya sudah hidup,” tandasnya, senin (29/05/2017).

 

Yudiono menambahkan,  Pengendara yang ditilang surat bermotor atau STNK terlebih dahulu harus membayar kepada Bank yang ditentukan. Kemudian STNKnya bisa diambil di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, karena saat ini pembayarannya bukan manual, melainkan menggunakan sistem elektronik tilang.

Baca Juga :  Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

 

“Kami harap masyarakat patuh berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan suci ramadan, dan yang pasti menjelang lebaran kendaraan juga mulai padat dan ramai berlalu lalang” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB