Hasil Operasi Semeru 2017, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 34 Kendaraan

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2017 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pamekasan, (regamedianews.com) – Guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan, Satuan Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh Semeru 2017. Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sejak tanggal 9 mei s/d 22 mei 2017, dalam kegiatan operasinya berhasil melakukan Tindakan Langsung (Tilang) sebanyak 2.048 terdiri dari pengendara yang tak membawa surat-surat kendaraan dan kendaraan yang tidak layak jalan.

 

Saat dikonfirmasi regamedianews.com Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Yudiono mengatakan, operasi yang digelar selama 14 hari itu pihaknya juga mengamankan 34 kendaraan diduga hasil Curian Bermotor (Ranmor), dengan rincian 32 sepeda motor dan 2 unit mobil.

Baca Juga :  Perampok di Lumajang Yang Ditembak Mati Ternyata Jaringan Antar Kota

 

“Kami akan melakukan penngecekan fisik dulu untuk dicocokkan dengan kondisi standart, baru kemudian bisa ditukar. Kendaraan baru bisa dibawa pulang jika pajaknya sudah hidup,” tandasnya, senin (29/05/2017).

 

Yudiono menambahkan,  Pengendara yang ditilang surat bermotor atau STNK terlebih dahulu harus membayar kepada Bank yang ditentukan. Kemudian STNKnya bisa diambil di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, karena saat ini pembayarannya bukan manual, melainkan menggunakan sistem elektronik tilang.

Baca Juga :  Operasi Sikat Semeru 2018, Polres Sampang Ungkap 22 Kasus

 

“Kami harap masyarakat patuh berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan suci ramadan, dan yang pasti menjelang lebaran kendaraan juga mulai padat dan ramai berlalu lalang” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB