81 CJH Gagal Berangkat, Ini Alasan Kemenag Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2017 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Terkadang niat seseorang tak sama dengan yang diinginkan, salah satunya hal yang terjadi di Kota Gerbang Salam, sebanyak 81 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan, dipastikan gagal berangkat ke tanah suci Mekah lantaran berbagai alasan.

Saat di konfirmasi regamedianews.com Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi menjelaskan, ada 81 calon jemaah haji yang gagal berangkat, salah satu alasan menunda keberangkatannya adalah menunggu keberangkatan keluarganya lantaran tidak termasuk regulasi yang bisa diusulkan untuk penggabungan. 

Baca Juga :  Polda Jatim Atensi Polres Sampang Ungkap Tabrak Lari PJ Kades Torjunan

“Ada pula karena meninggal dunia,sehingga mereka masuk pada porsi tahun 2018, dan nomor porsi di bawahnya itu kemudian naik. Makanya kemudian diisi oleh penggabungan, lansia dan pendamping dari lansia itu,” terangnya, Rabu (31/05/2017).

Baca Juga :  Dana Desa di Bangkalan Realisasi Nol Persen, Akhirnya Berujung Dilaporkan

Lebih lanjutnya, Afandi menjelaskan, mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sekitar Rp 35.666.250 atau ada kenaikan dari tahun sebelum sebesar Rp 700 ribu.

“Saya berharap kepada calon jemaah haji agar segera melunasi, jangan sampai ada laporan gagal sistem atau terlambat melunasi. Karena berdampak pada penyusunan” ujarnya. (man)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB