Oktober mendatang pembayaran tol direncanakan Non Tunai

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2017 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Agus Martowardodjo Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hari ini Rabu (31/5) menandatangani kesepakatan bersama tentang kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas kedua Kementerian/Lembaga tersebut, acara tersebut juga dihadiri para dirut BUMN Perbankan dan Badan Usaha Jalan Tol.

 

Penandatanganan tersebut searah dengan rencana pemberlakuan rencana pembayaran non tunai pada seluruh Jalan Tol yang ada di Indonesia yang rencanya akan mulai diberlakukan pada Oktober mendatang

 

“Dengan penandatangan kerjasama ini, saya berharap tugas-tugas kami di PUPR akan jadi lebih ringan dan lancar, bukan sebaliknya. Kami berharap bisa diayomi oleh BI untuk melaksanakan salah satu tugas kami, dan kami juga bisa ikut berkontribusi dalam program GNNT atau pembayaran non tunai di jalan tol,” kata Basuki Hadimuljono menteri PUPR dalam sambutannya di Gedung BI

Baca Juga :  Banjir di Pamekasan, Lima Kelurahan dan Tiga Desa Terdampak

 

Sedangkan Bank Indonesia, punya tugas mewujudkan gerakan nasional non tunai, bekerjasama dengan menteri terkait terutama dibidang tol dalam hal ini menteri PUPR, karena geliat pembayaran non tunai gerbang tol di Indonesia masih rendah hanya kisaran 23% saja.

Baca Juga :  Ketum SMSI, Program SMSI Topang Nawa Cita Pak Presiden

 

“Kalau kita sudah punya jalan tol, efisiensi belum maksimal kalau bayarnya masih pakai tunai. Karena semua terpaksa harus ngantre ketika masuk ke pintu tol, Jadi banyak sekali waktu yang terbuang juga, berkurangnya efisiensi karena biaya bahan bakar menjadi besar karena antrean itu, dan lain-lain,” jelas Agus Martowardojo

 

Selain hal tersebut ada Beberapa poin kesepakatan lainnya, di antaranya adalah pertukaran perolehan data dan informasi studi, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), hingga peningkatan keuangan inklusif.

Berita Terkait

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:52 WIB

Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB