Pemprov Jatim Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI

- Jurnalis

Kamis, 1 Juni 2017 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,(regamedianews.com )-,

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun ini kembali memberikan predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang ke Enam kalinya secara beruntun selama Enam Tahun.

 

Pemberian predikat WTP terhadap Pemrov Jatim tersebut adalah berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2016

 

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Achsanul Qosasih Anggota III BPK RI kepada Pimpinan Sidang (DPRD) dan Gubernur Jawa Timur pada acara Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Prov. Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Rabu (31/5).

Baca Juga :  Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Akan Digelar Bulan Februari

 

Sementara Soekarwo Gubernur Jatim  merespon baik penghargaan yang diberikan, serta berterima kasih kepada BPK yang telah membimbing sehingga bisa menciptakan pengelolaan keuangan dengan baik.

 

“Saya ucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memeriksa keuangan Pemprov Jatim, dan juga membimbing agar pengelolaan keuangan menjadi baik serta tidak melakukan kesalahan lagi. Karena itu saran agar pihaknya menggunakan system akrual basis dalam pengelolaan langsung direspon positif dengan menerapkannya mulai tahun 2015,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasar Antri Baru Disegel, Setelah Hasil Test Swab Para Pedagangnya Terkonfirmasi Positif Covid-19

 

Pak de Karwo mengakui, penerapan  sistem akrual basis dalam pengelolaan keuangan memudahkan jajaran bagian keuangan dalam menyusun dan membuat pelaporan walaupun masih kurang sempurna

 

“Karena tadinya membuat empat pelaporan menjadi tujuh pelaporan. Memang saat ini masih belum betul semua karena masih ada beberapa kekurangan yang harus kami benahi,” pungkasnya. (Rd)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB