Surabaya, (04/06/2017) – Keresahan warga Kalianak Timur yang akan digusur lantaran mendirikan bangunan liar di sungai Kalianak dijawab oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Dirinya menegaskan, warga di sungai Kalianak memang harus segera ditertibkan.
Sebab sungai tersebut akan dinormalisasi agar tidak menyebabkan banjir berkepanjangan setiap kali air laut pasang dan hujan deras. Menurut Risma, pemkot sudah melakukan survei di lapangan dan dialog dengan warga.
“Kami sudah ke sana dan sudah mengumpulkan warga di balai kelurahan. Mereka mau kok untuk ditertibkan. Karena sungai itu harus dikeruk dan dilebarkan,” ungkapnya.
Risma menambahkan, itu semua karena sungai yang sejatinya memiliki lebar 30 meter kini hanya tinggal 4 meter saja, lantaran dibangun rumah liar oleh warga. Berdasarkan pendataan pemkot ada sekitar 100 KK di sana yang akan terdampak penggusuran.
“Tapi mereka akan kami berikan rusun. Nanti direlokasi,Toh kalau mereka bertahan tinggal di sana tidak baik untuk kesehatan, lantaran kualitas sanitasi yang buruk” tuturnya. (red)