Sampang, (regamedianews.com) – Sebagai langkah antisipasi laka lantas yang menonjol, Satlantas Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia mobil angkutan umum dan mobil penumpang umum (MPU) yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan. Operasi ini digelar di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Sampang, Namun pada kegiatan operasi kali ini Satlantas juga melakukan pemeriksaan kelayakan terhadap kendaraan dan tes urine kepada beberapa supir MPU, Selasa (06/06/2017).
Pantauan regamedianews.com dilapangan, meski dalam operasi itu lebih mengedepankan premetif dan preventif untuk menertibkan pengendara kendaraan angkutan barang maupun angkutan umum, namun sanksi tilang bagi pelanggaran kasat mata tetap diterapkan. Agenda operasi kali ini bukan hanya fokus pada penertiban kendaraan melainkan juga melakukan tes urine kepada beberapa supir angkutan umum dan barang.
Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Erika Purwana Putra mengatakan, kegiatan operasi bersama kali ini gabungan dari Satuan lalu lintas, Dinas Perhubungan setempat, serta melibatkan Dinas Kesehatan, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sampang.
“Kegiatan Operasi dimulai sejak 8.30 s/d 10.30 Wib, target operasi yakni terkait kelayakan angkutan barang dan angkutan umum. Selama operasi dilaksankan kami telah menindak sebanyak 20 pelanggaran, rata – rata pelanggaran pengemudi tidak memiliki SIM dan STNK habis masa berlakunya” jelasnya.
Erika menambahkan, hari ini pihaknya bersama instansi terkait juga melakukan razia dan tes urine terhadap supir. Pemeriksaan urine itu dilakukan untuk mengetahui apakah kondisi supir yang melaksanakan tugas mengantarkan penumpang melakukan perjalanan panjang dalam kondisi sehat serta tidak dipengaruhi barang terlarang seperti narkoba.
“Dari hasil tes urine beberapa sopir semuanya negatif. Pemeriksaan ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang yang hendak bepergian ataupun mudik,” ungkapnya.
Erika menghimbau kepada para pengendara kendaraan umum dan kendaraan angkutan barang agar tertib berlalu lintas dengan berpedoman kepada 3 S, yaitu siap menaati aturan berlalu lintas, siap kondisi fisik yang sehat dalam mengemudi kendaraan dan siap kondisi kendaraan seperti melakukan pengecekan kendaraan sebelum bepergian dan memenuhi laik jalan. (har)