Tak Lunasi BPIH, 24 CJH Tambahan di Pamekasan Gagal Berangkat

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2017 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Sebanyak 24 Jemaah Calon Haji (JCH) kuota tambahan di Kabupaten Pamekasan membatalkan keberangkatannya ke tanah suci Mekkah. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan, H. Moh Shodiq, melalui Kasi Haji dan Umrah, Afandi, Kamis (08/06/2017).

Menurutnya, dari sejumlah 170 JCH tambahan yang melunasi Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) tahap kedua sebanyak 146 orang dan 24 lainnya tidak melunasi.

Baca Juga :  Anggaran Mobdin Dianggap Pemborosan APBD, Ini Jawaban Bupati Sampang

“Mereka yang tidak melunasi otomatis dianggap mengundurkan diri, yang menunda itu alasannya bermacam-macam, misalnya sakit, tidak bersama kerabatnya, dan tidak cukup biaya untuk melunasi tahun ini,” kata Afandi saat dikonfirmasi regamedianews.com.

170 JCH tambahan itu terdiri dari sejumlah kategori, di antaranya JCH lanjut usia (lansia) dan pendampingnya. Kemudian penggabungan, baik penggabungan dengan pasangan suami-istri maupun orang tua dengan anak.

Baca Juga :  Lantik Kepala Desa PAW, Bupati Bangkalan; Jangan Menghalang-Halangi Program Pemerintah

“Total keseluruhanJCH asal Pamekasan yang sudah melunasi sebanyak 929 orang. Pada pelunasan JCH reguler sebanyak 782, lalu di tahap kedua sebanyak 146 JCH. Semoga pelaksanaan haji tahun ini berjalan lancar,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB