MUI Dukung Bareskrim Mabes Polri Tindak Tegas Penebar Kebencian Lewat Medsos

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2017 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya Bareskrim Mabes Polri menindak tegas pelaku penebar kebencian ‎di media sosial (medsos). Hal tersebut didukung oleh Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, fatwa MUI tersebut mengatur ketentuan tentang hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam bermedsos. Sehingga, ada aturan-aturan dalam mengunakan media untuk kepentingan publik.

Baca Juga :  18 Ribu Ton Beras Subsidi disalurkan Pemprov Jatim

Menurutnya, hal tersebut seirama dengan tugas Bareskrim sebagai aparat penegak hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang -Undang ITE dan Undang-Undang KUHP.‎ Dalam UU tersebut diatur larangan untuk menyebarkan kebencian yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat.

“Jadi memang sudah semestinya Bareskrim melaksanakan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum berdasarkan ketentuan UU yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (10/6/2017).

Baca Juga :  Gus Hans Pertanyakan Cara Pendataan Daerah Yang Klaim Zona Hijau, Ini Kata Jubir Gugus Covid-19 Sampang

Bareskrim tidak boleh tebang pilih dalam melaksanakan tugasnya menegakkan hukum terhadap penebar kebencian tersebut. Sehingga, tidak ada penilaian bahwa masih terdapat kesenjangan keadilan di masyarakat.

“MUI mendukung langkah-langkah kepolisian tersebut. Tapi jangan terksesan yang ditarget dari kelompok tertentu saja” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB