MUI Dukung Bareskrim Mabes Polri Tindak Tegas Penebar Kebencian Lewat Medsos

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2017 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya Bareskrim Mabes Polri menindak tegas pelaku penebar kebencian ‎di media sosial (medsos). Hal tersebut didukung oleh Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, fatwa MUI tersebut mengatur ketentuan tentang hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam bermedsos. Sehingga, ada aturan-aturan dalam mengunakan media untuk kepentingan publik.

Baca Juga :  Tiba di Palu, Presiden Jokowi Langsung Pimpin Ratas

Menurutnya, hal tersebut seirama dengan tugas Bareskrim sebagai aparat penegak hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang -Undang ITE dan Undang-Undang KUHP.‎ Dalam UU tersebut diatur larangan untuk menyebarkan kebencian yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat.

“Jadi memang sudah semestinya Bareskrim melaksanakan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum berdasarkan ketentuan UU yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (10/6/2017).

Baca Juga :  Kepala BNPB Imbau Pemda Siaga Cuaca Ekstrem La Nina

Bareskrim tidak boleh tebang pilih dalam melaksanakan tugasnya menegakkan hukum terhadap penebar kebencian tersebut. Sehingga, tidak ada penilaian bahwa masih terdapat kesenjangan keadilan di masyarakat.

“MUI mendukung langkah-langkah kepolisian tersebut. Tapi jangan terksesan yang ditarget dari kelompok tertentu saja” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB