PT LIB Jatuhkan Sanksi Denda Pada Madura United

- Jurnalis

Minggu, 11 Juni 2017 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Meskipun tim kebanggaan K-Conk Mania (Madura United) sering kali meraih kemenangan dalam pertandingannya. Namun dibalik itu semua, Operator kompetisi Liga 1 PT Liga Indonesia Baru (LIB) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 60 juta kepada Madura United.

Tim asuhan Gomes De Oliviera ini dianggap melanggar Pasal 45 ayat 2 tentang Konferensi Pers kompetisi resmi Liga 1 Indonesia, lantaran menghadirkan pemain yang bukan starting player pada saat jumpa pers.

Baca Juga :  4 Tim Akan Berebut Tiket Final LSN 2018 Region Jatim IV Madura

Pelanggaran yang dilakukan Madura United itu terjadi saat melawan Persija Jakarta, 4 Mei 2017, Persela Lamongan 21 April 2017, dan melawan Perseru Serui, 8 Mei 2017.

Sementara Manajer Madura United, Haruna Soemitro. Menurutnya, sanksi tersebut tidak adil.“Sanksi itu kurang tepat dan tidak adil dan kami kan mengajukan banding,” ungkapnya, Minggu (11/06/2017).

Menurutnya, ada beberapa alasan upaya banding harus lakukan. Pertama presscon dilaksanakan sebelum official training, di mana pelatih belum memiliki nama-nama pemain yang akan dijadikan starting player.

Baca Juga :  Jelang Kompetisi Liga 1, Pemain Madura United Lakukan Fitnes

Kedua, lanjut Haruna, kehadiran pemain dalam presscon sangat bergantung permintaan wartawan. Dan, ketiga, aturan harus memainkan tiga pemain U-23, menjadikan media peliput lebih suka menggali info ekspektasi tentang pemain muda.

“Dan yang keempat, keberadaan pemain baru juga menjadikan media ingin lebih menggali info lebih di saat presscon tersebut” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025
Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’
Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80
Bangkalan Kokoh di 10 Besar Porprov Jatim 2025
Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru
Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Bupati Sampang Akan Beri Bonus Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 12:12 WIB

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:38 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:23 WIB

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:36 WIB

Bangkalan Kokoh di 10 Besar Porprov Jatim 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 21:42 WIB

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB