PT LIB Jatuhkan Sanksi Denda Pada Madura United

- Jurnalis

Minggu, 11 Juni 2017 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Meskipun tim kebanggaan K-Conk Mania (Madura United) sering kali meraih kemenangan dalam pertandingannya. Namun dibalik itu semua, Operator kompetisi Liga 1 PT Liga Indonesia Baru (LIB) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 60 juta kepada Madura United.

Tim asuhan Gomes De Oliviera ini dianggap melanggar Pasal 45 ayat 2 tentang Konferensi Pers kompetisi resmi Liga 1 Indonesia, lantaran menghadirkan pemain yang bukan starting player pada saat jumpa pers.

Pelanggaran yang dilakukan Madura United itu terjadi saat melawan Persija Jakarta, 4 Mei 2017, Persela Lamongan 21 April 2017, dan melawan Perseru Serui, 8 Mei 2017.

Sementara Manajer Madura United, Haruna Soemitro. Menurutnya, sanksi tersebut tidak adil.“Sanksi itu kurang tepat dan tidak adil dan kami kan mengajukan banding,” ungkapnya, Minggu (11/06/2017).

Menurutnya, ada beberapa alasan upaya banding harus lakukan. Pertama presscon dilaksanakan sebelum official training, di mana pelatih belum memiliki nama-nama pemain yang akan dijadikan starting player.

Baca Juga :  Bungkam Sriwijaya FC 3-0, Pelatih Madura United; Para Pemain Tampil Bagaikan Pahlawan

Kedua, lanjut Haruna, kehadiran pemain dalam presscon sangat bergantung permintaan wartawan. Dan, ketiga, aturan harus memainkan tiga pemain U-23, menjadikan media peliput lebih suka menggali info ekspektasi tentang pemain muda.

“Dan yang keempat, keberadaan pemain baru juga menjadikan media ingin lebih menggali info lebih di saat presscon tersebut” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’
Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80
Bangkalan Kokoh di 10 Besar Porprov Jatim 2025
Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru
Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Bupati Sampang Akan Beri Bonus Atlet Berprestasi
Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:38 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:23 WIB

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:36 WIB

Bangkalan Kokoh di 10 Besar Porprov Jatim 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 21:42 WIB

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:21 WIB

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Alun-Alun Arek Lancor, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 Nov 2025 - 23:49 WIB

Caption: potongan video rekaman cctv, saat seorang pedagang dan jukir Pasar Srimangunan Sampang terjadi kontak fisik, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Minggu, 9 Nov 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menerima reward rekor muri lomba lari dengan penggunaan gelang bercahaya terbanyak, (dok. regamedianews).

Daerah

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Minggu, 9 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Minggu, 9 Nov 2025 - 08:40 WIB

Caption: korban tergeletak di jalan bersimbah darah diatas sepeda motor, di sekitar Monumen Arek Lancor Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Monumen Arek Lancor

Minggu, 9 Nov 2025 - 07:29 WIB