PT LIB Jatuhkan Sanksi Denda Pada Madura United

- Jurnalis

Minggu, 11 Juni 2017 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Meskipun tim kebanggaan K-Conk Mania (Madura United) sering kali meraih kemenangan dalam pertandingannya. Namun dibalik itu semua, Operator kompetisi Liga 1 PT Liga Indonesia Baru (LIB) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 60 juta kepada Madura United.

Tim asuhan Gomes De Oliviera ini dianggap melanggar Pasal 45 ayat 2 tentang Konferensi Pers kompetisi resmi Liga 1 Indonesia, lantaran menghadirkan pemain yang bukan starting player pada saat jumpa pers.

Baca Juga :  Usai Dikalahkan, Pelatih Persipura Puji Permainan Madura United

Pelanggaran yang dilakukan Madura United itu terjadi saat melawan Persija Jakarta, 4 Mei 2017, Persela Lamongan 21 April 2017, dan melawan Perseru Serui, 8 Mei 2017.

Sementara Manajer Madura United, Haruna Soemitro. Menurutnya, sanksi tersebut tidak adil.“Sanksi itu kurang tepat dan tidak adil dan kami kan mengajukan banding,” ungkapnya, Minggu (11/06/2017).

Menurutnya, ada beberapa alasan upaya banding harus lakukan. Pertama presscon dilaksanakan sebelum official training, di mana pelatih belum memiliki nama-nama pemain yang akan dijadikan starting player.

Baca Juga :  Gomes De Oliviera; Pemain Madura United Perlu Banyak Perbaikan

Kedua, lanjut Haruna, kehadiran pemain dalam presscon sangat bergantung permintaan wartawan. Dan, ketiga, aturan harus memainkan tiga pemain U-23, menjadikan media peliput lebih suka menggali info ekspektasi tentang pemain muda.

“Dan yang keempat, keberadaan pemain baru juga menjadikan media ingin lebih menggali info lebih di saat presscon tersebut” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Penanganan Cidera Pemain Madura United Sesuai Prosedur
KONI Sampang Terapkan Talent Scouting Menuju Porprov 2025
Siswa SDN Rongtengah 4 Ikuti Turnamen Futsal Festival 2025
Atlet Ganda Putra Omben Berlaga di Turnamen Badminton HUT Brimob Ke-79
Pasangan ManFaat Gelar Jalan Sehat Bersama Warga Kamal
Team GRC 19 Borong 3 Medali Kejurprov Road Race Bupati Sampang Cup 2023
BPJS Ketenagakerjaan Madura Lindungi Atlet Kejurprov Sambo Dengan Jamsos
Pis Media Football Academy Juara Piala Muslim Ayub U-15

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:57 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Penanganan Cidera Pemain Madura United Sesuai Prosedur

Selasa, 29 April 2025 - 18:31 WIB

KONI Sampang Terapkan Talent Scouting Menuju Porprov 2025

Kamis, 17 April 2025 - 17:24 WIB

Siswa SDN Rongtengah 4 Ikuti Turnamen Futsal Festival 2025

Senin, 16 Desember 2024 - 22:48 WIB

Atlet Ganda Putra Omben Berlaga di Turnamen Badminton HUT Brimob Ke-79

Minggu, 8 September 2024 - 19:01 WIB

Pasangan ManFaat Gelar Jalan Sehat Bersama Warga Kamal

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB