PT LIB Jatuhkan Sanksi Denda Pada Madura United

- Jurnalis

Minggu, 11 Juni 2017 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Meskipun tim kebanggaan K-Conk Mania (Madura United) sering kali meraih kemenangan dalam pertandingannya. Namun dibalik itu semua, Operator kompetisi Liga 1 PT Liga Indonesia Baru (LIB) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 60 juta kepada Madura United.

Tim asuhan Gomes De Oliviera ini dianggap melanggar Pasal 45 ayat 2 tentang Konferensi Pers kompetisi resmi Liga 1 Indonesia, lantaran menghadirkan pemain yang bukan starting player pada saat jumpa pers.

Pelanggaran yang dilakukan Madura United itu terjadi saat melawan Persija Jakarta, 4 Mei 2017, Persela Lamongan 21 April 2017, dan melawan Perseru Serui, 8 Mei 2017.

Sementara Manajer Madura United, Haruna Soemitro. Menurutnya, sanksi tersebut tidak adil.“Sanksi itu kurang tepat dan tidak adil dan kami kan mengajukan banding,” ungkapnya, Minggu (11/06/2017).

Menurutnya, ada beberapa alasan upaya banding harus lakukan. Pertama presscon dilaksanakan sebelum official training, di mana pelatih belum memiliki nama-nama pemain yang akan dijadikan starting player.

Baca Juga :  Usai Dukung Madura United, Satu Suporter Jatuh Dari Truk Hingga Gagar Otak, Trunojoyo Mania Gelar Galang Dana

Kedua, lanjut Haruna, kehadiran pemain dalam presscon sangat bergantung permintaan wartawan. Dan, ketiga, aturan harus memainkan tiga pemain U-23, menjadikan media peliput lebih suka menggali info ekspektasi tentang pemain muda.

“Dan yang keempat, keberadaan pemain baru juga menjadikan media ingin lebih menggali info lebih di saat presscon tersebut” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’
Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80
Bangkalan Kokoh di 10 Besar Porprov Jatim 2025
Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru
Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Bupati Sampang Akan Beri Bonus Atlet Berprestasi
Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:38 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:23 WIB

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:36 WIB

Bangkalan Kokoh di 10 Besar Porprov Jatim 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 21:42 WIB

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:21 WIB

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB