KPK cegah 3 saksi terkait OTT di DPRD Jatim

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2017 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pasca hasil Operasi di Jawa Timur pada beberapa waktu lalu yang menetapkan 6 orang tersangka, Komisi anti rasuah KPK terus mengembangkan pemeriksaan, terbaru Senin (12/6)
KPK mengajukan surat permintaan pencegahan 6 bulan kedepan untuk bepergian luar negeri terhadap 3 orang saksi terkait kasus tersebut.

“KPK juga melakukan pencegahan terhadap 3 orang saksi. Kita cegah ke luar negeri yaitu M Ka’bil Mubarok, Ardi Prasetiawan, dan Mochamad Samsul Arifien,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah Senin (12/6).

Baca Juga :  Benderah Merah Putih Terbentang Ditengah Suramadu Sambut Pelantikan Presiden RI

Tiga nama yang disebut KPK itu masih berstatus saksi yang sediannya pada hari ini akan menjalani pemeriksaan, namun tidak hadir dengan alasan sakit,hingga KPK menyatakan akan melakukan pemanggilan ulang kepada ketiganya pekan depan.

Satu dari ketiga nama tersebut merupakan anggota DPRD Jawa Timur, adapun 2 nama sisanya adalah kepala dinas (kadis).Syamsul Kadis Perkebunan Jatim dan Ardi adalah Kadis Perindustrian dan Perdagangan Jatim.

Baca Juga :  Fadli Zon-Neno Datang Pantau Suasana Demontrasi di Thamrin

Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah melakukan serangkaian penggeledahan dikediaman Ka’bil dan juga di kantor dinas Syamsul dan Ardi pasca penetapan 6 orang tersangka yang telah diboyong ke kantor KPK di Jakarta (rud)

Berita Terkait

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB