KPK cegah 3 saksi terkait OTT di DPRD Jatim

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2017 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pasca hasil Operasi di Jawa Timur pada beberapa waktu lalu yang menetapkan 6 orang tersangka, Komisi anti rasuah KPK terus mengembangkan pemeriksaan, terbaru Senin (12/6)
KPK mengajukan surat permintaan pencegahan 6 bulan kedepan untuk bepergian luar negeri terhadap 3 orang saksi terkait kasus tersebut.

“KPK juga melakukan pencegahan terhadap 3 orang saksi. Kita cegah ke luar negeri yaitu M Ka’bil Mubarok, Ardi Prasetiawan, dan Mochamad Samsul Arifien,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah Senin (12/6).

Tiga nama yang disebut KPK itu masih berstatus saksi yang sediannya pada hari ini akan menjalani pemeriksaan, namun tidak hadir dengan alasan sakit,hingga KPK menyatakan akan melakukan pemanggilan ulang kepada ketiganya pekan depan.

Satu dari ketiga nama tersebut merupakan anggota DPRD Jawa Timur, adapun 2 nama sisanya adalah kepala dinas (kadis).Syamsul Kadis Perkebunan Jatim dan Ardi adalah Kadis Perindustrian dan Perdagangan Jatim.

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa, Harga Sembako di Pasar Tradisional Sampang Masih Normal

Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah melakukan serangkaian penggeledahan dikediaman Ka’bil dan juga di kantor dinas Syamsul dan Ardi pasca penetapan 6 orang tersangka yang telah diboyong ke kantor KPK di Jakarta (rud)

Berita Terkait

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  
Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB