KPK cegah 3 saksi terkait OTT di DPRD Jatim

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2017 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pasca hasil Operasi di Jawa Timur pada beberapa waktu lalu yang menetapkan 6 orang tersangka, Komisi anti rasuah KPK terus mengembangkan pemeriksaan, terbaru Senin (12/6)
KPK mengajukan surat permintaan pencegahan 6 bulan kedepan untuk bepergian luar negeri terhadap 3 orang saksi terkait kasus tersebut.

“KPK juga melakukan pencegahan terhadap 3 orang saksi. Kita cegah ke luar negeri yaitu M Ka’bil Mubarok, Ardi Prasetiawan, dan Mochamad Samsul Arifien,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah Senin (12/6).

Tiga nama yang disebut KPK itu masih berstatus saksi yang sediannya pada hari ini akan menjalani pemeriksaan, namun tidak hadir dengan alasan sakit,hingga KPK menyatakan akan melakukan pemanggilan ulang kepada ketiganya pekan depan.

Satu dari ketiga nama tersebut merupakan anggota DPRD Jawa Timur, adapun 2 nama sisanya adalah kepala dinas (kadis).Syamsul Kadis Perkebunan Jatim dan Ardi adalah Kadis Perindustrian dan Perdagangan Jatim.

Baca Juga :  Amin Rais Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah melakukan serangkaian penggeledahan dikediaman Ka’bil dan juga di kantor dinas Syamsul dan Ardi pasca penetapan 6 orang tersangka yang telah diboyong ke kantor KPK di Jakarta (rud)

Berita Terkait

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB