KPK cegah 3 saksi terkait OTT di DPRD Jatim

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2017 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pasca hasil Operasi di Jawa Timur pada beberapa waktu lalu yang menetapkan 6 orang tersangka, Komisi anti rasuah KPK terus mengembangkan pemeriksaan, terbaru Senin (12/6)
KPK mengajukan surat permintaan pencegahan 6 bulan kedepan untuk bepergian luar negeri terhadap 3 orang saksi terkait kasus tersebut.

“KPK juga melakukan pencegahan terhadap 3 orang saksi. Kita cegah ke luar negeri yaitu M Ka’bil Mubarok, Ardi Prasetiawan, dan Mochamad Samsul Arifien,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah Senin (12/6).

Baca Juga :  PRESIDEN JOKOWI BANGGA TERHADAP PRESTASI MUSA,HAFIDZ CILIK INDONESIA

Tiga nama yang disebut KPK itu masih berstatus saksi yang sediannya pada hari ini akan menjalani pemeriksaan, namun tidak hadir dengan alasan sakit,hingga KPK menyatakan akan melakukan pemanggilan ulang kepada ketiganya pekan depan.

Satu dari ketiga nama tersebut merupakan anggota DPRD Jawa Timur, adapun 2 nama sisanya adalah kepala dinas (kadis).Syamsul Kadis Perkebunan Jatim dan Ardi adalah Kadis Perindustrian dan Perdagangan Jatim.

Baca Juga :  Kapolri Akan Lakukan Penanganan Intensif Pada Teroris

Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah melakukan serangkaian penggeledahan dikediaman Ka’bil dan juga di kantor dinas Syamsul dan Ardi pasca penetapan 6 orang tersangka yang telah diboyong ke kantor KPK di Jakarta (rud)

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB