Risma Larang Mobil Dinas Buat Mudik

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2017 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Jelang lebaran ada tradisi mudik, terkait dengan hal itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang para pejabat menggunakan Mobil Dinas (mobdin) untuk mudik. Sebab, mobil dinas hanya digunakan untuk operasional kepentingan kerja.

Risma mengatakan,larangan mudik menggunakan mobdin dari tahun ke tahun tetap diemban oleh pemkot. Semua mobil berpelat merah akan dikumpulkan di balai kota.

Baca Juga :  Hasil Rapid Test, Tiga Warga Bangkalan Kembali Positif Covid-19

“Jadi sebelum hari libur. Sorenya itu sudah masuk semua untuk di parkir poll di sini,” ujarnya, Senin (12/06/2017).

Wali Kota tak akan mengeluarkan edaran bagi seluruh pejabat Pemkot Surabaya yang menggunakan mobil dinas. Sebab aturan dari tahun ke tahun di Surabaya sudah tegas melarangnya.

“Itu semua mobil dari tahun lama sampai terbaru tetap harus ditaruh di sini. Kecuali mobilnya Dinas Tata Ruang dan Terbuka Hijau, nanti tidak bisa kerja mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terindikasi Korupsi Paket Pekerjaan, Lasbandra: DPUPR Sampang Dipanggil DPR Tapi Mangkir

Sementara itu jelang lebaran, 46 anggota DPRD Surabaya akan mendapatkan peremajaan mobdin berupa Toyota Innova seri terbaru. Mobil tersebut kini telah terparkir di halaman Balai Kota Surabaya. (red)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB