Selama Ramadhan, Satpol PP Sumenep Jaring 7 Pasangan Indehoy

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2017 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam menjaga kenyamanan umat muslim beribadah serta menghormati bulan suci Ramadhan 1438 hijriyah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, tengah gencar – gencarnya melakukan razia ke beberapa tempat yang berbau mesum, sejak awal masuk bulan puasa hingga saat ini berhasil mengamankan 7 pasangan mesum, Jum’at (16/06/2017).

Menurut informasi yang dihimpun regamediamews.com, dari 7 pasangan mesum tersebut berhasil diciduk petugas Satpol PP ketika mereka lagi asyik indehoy di beberapa rumah kos dan perhotelan di Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama razia mulai sejak awal ramadhan hingga saat ini, sudah ada 7 pasangan mesum yang telah kami amankan dan sudah di kasih pembinaa” ungkap Kasatpol PP Sumenep, Fajar Rahman.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Segera Lantik Calon JPT Pratama Lolos Seleksi Tahun Lalu

Menurutnya, selama melakukan kegiatan razia di beberapa tempat yang dinilai berbau maksiat mayoritas dari kalangan pemuda dan pemudi.

“Terakhir satu pasangan mesum kami amankan pada 11 Juni kemarin. Mereka kami amankan di Pasar Bangkal, keduanya warga Batuputih dan Gapura,” ujarnya.

Di hari-hari yang akan datang, lanjut Fajar, razia akan terus dilakukan bersama tim gabungan dari unsur Kepolisian dan TNI, karena terkadang ada oknum penegak hukum juga melakukan mesum di rumah kos. Sasaran razia adalah rumah kos dan perhotelan, terutama mengenai izin operasionalnya. Apabila rumah kos itu berizin, namun ditemukan ada pasangan mesum di dalamnya, maka akan diberi sanksi tegas.

Baca Juga :  Tahun 2018, Dinkes Pamekasan Target Akreditasi Puskesmas Tuntas

“Apabila pengelola tidak memiliki izin, maka kami akan beri stiker bahwah rumah itu tidak mengantongi izin dan dalam pengawasan Satpol PP dan kami beri kesempatan tiga kali, apabila tiga kali razia ditemukan ada pasangan mesum, akan kami koordinasikan untuk dicabut izinnya,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB