Selama Ramadhan, Satpol PP Sumenep Jaring 7 Pasangan Indehoy

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2017 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam menjaga kenyamanan umat muslim beribadah serta menghormati bulan suci Ramadhan 1438 hijriyah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, tengah gencar – gencarnya melakukan razia ke beberapa tempat yang berbau mesum, sejak awal masuk bulan puasa hingga saat ini berhasil mengamankan 7 pasangan mesum, Jum’at (16/06/2017).

Menurut informasi yang dihimpun regamediamews.com, dari 7 pasangan mesum tersebut berhasil diciduk petugas Satpol PP ketika mereka lagi asyik indehoy di beberapa rumah kos dan perhotelan di Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama razia mulai sejak awal ramadhan hingga saat ini, sudah ada 7 pasangan mesum yang telah kami amankan dan sudah di kasih pembinaa” ungkap Kasatpol PP Sumenep, Fajar Rahman.

Baca Juga :  Bupati Baddrut Tamam Lantik Dua Kades PAW di Pamekasan

Menurutnya, selama melakukan kegiatan razia di beberapa tempat yang dinilai berbau maksiat mayoritas dari kalangan pemuda dan pemudi.

“Terakhir satu pasangan mesum kami amankan pada 11 Juni kemarin. Mereka kami amankan di Pasar Bangkal, keduanya warga Batuputih dan Gapura,” ujarnya.

Di hari-hari yang akan datang, lanjut Fajar, razia akan terus dilakukan bersama tim gabungan dari unsur Kepolisian dan TNI, karena terkadang ada oknum penegak hukum juga melakukan mesum di rumah kos. Sasaran razia adalah rumah kos dan perhotelan, terutama mengenai izin operasionalnya. Apabila rumah kos itu berizin, namun ditemukan ada pasangan mesum di dalamnya, maka akan diberi sanksi tegas.

Baca Juga :  Pemkab Asel Diminta Normalisasi Aliran Air Terjun Objek Wisata Air Dingin

“Apabila pengelola tidak memiliki izin, maka kami akan beri stiker bahwah rumah itu tidak mengantongi izin dan dalam pengawasan Satpol PP dan kami beri kesempatan tiga kali, apabila tiga kali razia ditemukan ada pasangan mesum, akan kami koordinasikan untuk dicabut izinnya,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB