Ini penyebab KPK lakukan OTT di Mojokerto

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2017 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto (regamedianews.com)-, Tangkapan kedua KPK di wilayah Jawa Timur, tepatnya di Mojokerto pada Jumat (16/6) tengah malam berhasil menangkap Kepala Dinas PUPR Wiwiet Febrianto, serta 3 pimpinan DPRD Mojokerto, Purnomo, Abdullah Fanani dan Umar Faruk, mereka saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 2 orang H dan T masih berstatus saksi.

Mereka yang merupakan unsur Pejabat eksekutif dan legislatif Mojokerto itu diduga terlibat kongkalikong pengalihan anggaran Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).

Dari penangkapan itu Komisi anti rasuah tersebut berhasil mengamankan total uang Rp 470 juta.Dari duit itu, Rp 300 juta di antaranya merupakan pembayaran atas total komitmen Rp 500 juta dari Kadis PU kepada pimpinan DPRD Mojokerto.

Baca Juga :  Tujuh Penyebar Hoaks Pasien Covid-19 Kehilangan Bola Mata di Probolinggo, Diringkus Polisi

Adapun sisa uang Rp 170 juta diduga terkait komitmen setoran triwulan yang telah disepakati sebelumnya

Basaria juga menjelaskan tentang rincian barang bukti berupa uang tersebut sebagai berikut ;

-Rp 140 juta ditemukan di mobil Wiwiet Febriyanto tersangka yang juga Kadis PUPR Kota Mojokerto
– Rp 300 juta ditemukan di mobil si perantara berinisial H, yang statusnya saat ini masih saksi
– Rp 30 juta lagi diambil dari tangan perantara T, yang statusnya saat ini juga masih saksi.

Baca Juga :  Tangkap Warga Teratai Sampang, Polisi Temukan Dua Poket Sabu

“Agar anggota DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah PENS menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017 senilai sekitar Rp 13 miliar,” ujar Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017). (Rud)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB