Ini penyebab KPK lakukan OTT di Mojokerto

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2017 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto (regamedianews.com)-, Tangkapan kedua KPK di wilayah Jawa Timur, tepatnya di Mojokerto pada Jumat (16/6) tengah malam berhasil menangkap Kepala Dinas PUPR Wiwiet Febrianto, serta 3 pimpinan DPRD Mojokerto, Purnomo, Abdullah Fanani dan Umar Faruk, mereka saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 2 orang H dan T masih berstatus saksi.

Mereka yang merupakan unsur Pejabat eksekutif dan legislatif Mojokerto itu diduga terlibat kongkalikong pengalihan anggaran Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan itu Komisi anti rasuah tersebut berhasil mengamankan total uang Rp 470 juta.Dari duit itu, Rp 300 juta di antaranya merupakan pembayaran atas total komitmen Rp 500 juta dari Kadis PU kepada pimpinan DPRD Mojokerto.

Baca Juga :  Duh, Oknum Ustad Bejat Di Sumenep Diduga Cabuli Santrinya Berkali-Kali

Adapun sisa uang Rp 170 juta diduga terkait komitmen setoran triwulan yang telah disepakati sebelumnya

Basaria juga menjelaskan tentang rincian barang bukti berupa uang tersebut sebagai berikut ;

-Rp 140 juta ditemukan di mobil Wiwiet Febriyanto tersangka yang juga Kadis PUPR Kota Mojokerto
– Rp 300 juta ditemukan di mobil si perantara berinisial H, yang statusnya saat ini masih saksi
– Rp 30 juta lagi diambil dari tangan perantara T, yang statusnya saat ini juga masih saksi.

Baca Juga :  Ops Sikat Semeru 2021, Premanisme dan Pungli Jadi Target Polisi

“Agar anggota DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah PENS menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017 senilai sekitar Rp 13 miliar,” ujar Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017). (Rud)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB