Ini penyebab KPK lakukan OTT di Mojokerto

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2017 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto (regamedianews.com)-, Tangkapan kedua KPK di wilayah Jawa Timur, tepatnya di Mojokerto pada Jumat (16/6) tengah malam berhasil menangkap Kepala Dinas PUPR Wiwiet Febrianto, serta 3 pimpinan DPRD Mojokerto, Purnomo, Abdullah Fanani dan Umar Faruk, mereka saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 2 orang H dan T masih berstatus saksi.

Mereka yang merupakan unsur Pejabat eksekutif dan legislatif Mojokerto itu diduga terlibat kongkalikong pengalihan anggaran Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan itu Komisi anti rasuah tersebut berhasil mengamankan total uang Rp 470 juta.Dari duit itu, Rp 300 juta di antaranya merupakan pembayaran atas total komitmen Rp 500 juta dari Kadis PU kepada pimpinan DPRD Mojokerto.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Remaja Asal Randuagung Lumajang

Adapun sisa uang Rp 170 juta diduga terkait komitmen setoran triwulan yang telah disepakati sebelumnya

Basaria juga menjelaskan tentang rincian barang bukti berupa uang tersebut sebagai berikut ;

-Rp 140 juta ditemukan di mobil Wiwiet Febriyanto tersangka yang juga Kadis PUPR Kota Mojokerto
– Rp 300 juta ditemukan di mobil si perantara berinisial H, yang statusnya saat ini masih saksi
– Rp 30 juta lagi diambil dari tangan perantara T, yang statusnya saat ini juga masih saksi.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Illegal Logging di Perairan Sumenep

“Agar anggota DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah PENS menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017 senilai sekitar Rp 13 miliar,” ujar Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017). (Rud)

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB