PNS Nambah Cuti Libur Lebaran, Ini Komentar BKD Kota Surabaya

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2017 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Surabaya akan memberi sanksi tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos pada hari pertama usai libur panjang Idul Fitri 1438 Hijriyah dan cuti bersama.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Mia Shanti Dewi mengatakan, Pemkot akan melakukan pengecekan absen PNS di setiap instansi yang ada dan akan keliling di setiap SKPD untuk mengecek adakah yang tidak masuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dan Inspektorat akan mengecek absen PNS. Karena liburan dan cuti bersama sudah selesai, hari ini masuk seperti biasa pukul 07.30 WIB,” ujarnya, Senin (03/07/2017).

Baca Juga :  Diduga Ada Main Mata, Peserta Lelang Proyek di Sampang Datangi Barjas

Kalau ada temuan adanya PNS yang absen maka akan segera dicek apa alasan dan adakah izinnya. Sesuai surat edaran untuk PNS, seluruh pegawai pemerintah tidak boleh menambah libur setelah cuti bersama termasuk larangan mengambil jatah cuti pribadi.

“Sesuai ketentuannya, tidak boleh mengambil cuti yang nyambung dengan libur dan cuti bersama lebaran. Kalau setelah itu ya boleh. PNS baru bisa mengambil cuti lagi setelah masuk kerja di hari pertama, asalkan tidak beruntun dengan cuti bersama. Cuti memang boleh, tapi kan bisa diizinkan bisa tidak. Jadi diilihat dulu alasannya,” ungkapnya.

Menurutnya, ada sejumlah sanksi yang akan diterapkan pada PNS yang bolos. Yaitu mulai sanksi ringan sampai berat. Mekanisme pemberian sanksi akan dilakukan oleh Inspektorat.

Baca Juga :  DPC PKB Bangkalan Kibarkan Bendera Peringati HSN

“Kalau tahun lalu aman tidak sampai banyak. Nanti kita lihat alasannya misalnya ada yang izin orang tuanya menninggal, kan juga nggak manusiawi kalau tidak diberi izin,” ucapnya.

Mia menambahkan, cek absen yang akan dilakukan besok akan sama mekanisme dengan hari terakhir masuk sebelum libur lebaran. Dimana BKD dan Inspektorat keliling mengecek daftar hadir PNS.

“Saya kira kali ini akan lebih seidkit yang absen di hari pertama. Sebab liburnya tahun ini kan sudah panjang,” imbuhnya. (rid)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:20 WIB

RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB