56 Bangli di Jalan Pandegiling Surabaya Ditertibkan

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2017 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, (regamedianews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali melanjutkan pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) di Jalan Pandegiling. Sebanyak 56 bangunan dari total 96 bangunan liar di sepanjang jalan dibongkar menggunakan alat berat. Senin (10/07/2017) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com, dalam penertiban bangunan liar tersebut hanya satu unit alat berat berjenis eskavator. Tanpa protes, warga pemilik bangli membongkar dan membereskan sendiri badan bangunan yang dianggapnya masih dibutuhkan. Alat berat hanya berfungsi untuk merobohkan dan membersihkan sisa-sisa bangunan.

Baca Juga :  Tiga Perwira Polres Sampang Dimutasi, Ini Penggantinya

Sementara saat dikonfirmasi Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah sosialisasi untuk pembongkaran dan sudah dilakukan sejak setahun lalu.

“Kami sudah sosisalisasi ke warga sejak tahun lalu. sudah memberitahukan. kepada warga, bahwa deadline kami membongkar adalah tanggal 10 Juli, makanya juga dibantu warga yang membongkar sendiri bangunan liarnya,” ujarnya, Selasa (11/07).

Baca Juga :  Pemkab Sampang Peringati Hari Pahlawan Nasional

Di petak-petak bangunan liar permanen di sepanjang Jalan Pandegiling sudah diberi stiker pelanggaran oleh Satpol PP. Stiker tersebut menjelaskan bahwa bangunan ini melanggar peraturan daerah yaitu Perda No 6 Tahun 2013 tentang bangunan liar.

“Tempat yang dijadikan mereka sebagai rumah liar ini adalah aset Pemkot dalam bentuk sempadan jalan. Karena dilokasi tersebut kerap kali terjadi kemacetan, maka kami akan melebarkan jalan Pandegiling,” ungkapnya. (rid)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB