56 Bangli di Jalan Pandegiling Surabaya Ditertibkan

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2017 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, (regamedianews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali melanjutkan pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) di Jalan Pandegiling. Sebanyak 56 bangunan dari total 96 bangunan liar di sepanjang jalan dibongkar menggunakan alat berat. Senin (10/07/2017) kemarin.

Pantauan regamedianews.com, dalam penertiban bangunan liar tersebut hanya satu unit alat berat berjenis eskavator. Tanpa protes, warga pemilik bangli membongkar dan membereskan sendiri badan bangunan yang dianggapnya masih dibutuhkan. Alat berat hanya berfungsi untuk merobohkan dan membersihkan sisa-sisa bangunan.

Baca Juga :  Dinsos PPPA Sampang Belum Dapat Juknis BLT Minyak Goreng

Sementara saat dikonfirmasi Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah sosialisasi untuk pembongkaran dan sudah dilakukan sejak setahun lalu.

“Kami sudah sosisalisasi ke warga sejak tahun lalu. sudah memberitahukan. kepada warga, bahwa deadline kami membongkar adalah tanggal 10 Juli, makanya juga dibantu warga yang membongkar sendiri bangunan liarnya,” ujarnya, Selasa (11/07).

Baca Juga :  Jembatan Gantung Rusak di Desa Kamoning Tak Dilirik Pemerintah

Di petak-petak bangunan liar permanen di sepanjang Jalan Pandegiling sudah diberi stiker pelanggaran oleh Satpol PP. Stiker tersebut menjelaskan bahwa bangunan ini melanggar peraturan daerah yaitu Perda No 6 Tahun 2013 tentang bangunan liar.

“Tempat yang dijadikan mereka sebagai rumah liar ini adalah aset Pemkot dalam bentuk sempadan jalan. Karena dilokasi tersebut kerap kali terjadi kemacetan, maka kami akan melebarkan jalan Pandegiling,” ungkapnya. (rid)

Berita Terkait

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB