56 Bangli di Jalan Pandegiling Surabaya Ditertibkan

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2017 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, (regamedianews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali melanjutkan pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) di Jalan Pandegiling. Sebanyak 56 bangunan dari total 96 bangunan liar di sepanjang jalan dibongkar menggunakan alat berat. Senin (10/07/2017) kemarin.

Pantauan regamedianews.com, dalam penertiban bangunan liar tersebut hanya satu unit alat berat berjenis eskavator. Tanpa protes, warga pemilik bangli membongkar dan membereskan sendiri badan bangunan yang dianggapnya masih dibutuhkan. Alat berat hanya berfungsi untuk merobohkan dan membersihkan sisa-sisa bangunan.

Baca Juga :  Indeks Inovasi Daerah Aceh Selatan Rendah, Kinerja Kaban Bappeda Disorot

Sementara saat dikonfirmasi Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah sosialisasi untuk pembongkaran dan sudah dilakukan sejak setahun lalu.

“Kami sudah sosisalisasi ke warga sejak tahun lalu. sudah memberitahukan. kepada warga, bahwa deadline kami membongkar adalah tanggal 10 Juli, makanya juga dibantu warga yang membongkar sendiri bangunan liarnya,” ujarnya, Selasa (11/07).

Baca Juga :  Pemkot Blitar Raih Penghargaan Anugerah Kota Sehat Ke 4 Kali

Di petak-petak bangunan liar permanen di sepanjang Jalan Pandegiling sudah diberi stiker pelanggaran oleh Satpol PP. Stiker tersebut menjelaskan bahwa bangunan ini melanggar peraturan daerah yaitu Perda No 6 Tahun 2013 tentang bangunan liar.

“Tempat yang dijadikan mereka sebagai rumah liar ini adalah aset Pemkot dalam bentuk sempadan jalan. Karena dilokasi tersebut kerap kali terjadi kemacetan, maka kami akan melebarkan jalan Pandegiling,” ungkapnya. (rid)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB