56 Bangli di Jalan Pandegiling Surabaya Ditertibkan

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2017 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, (regamedianews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali melanjutkan pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) di Jalan Pandegiling. Sebanyak 56 bangunan dari total 96 bangunan liar di sepanjang jalan dibongkar menggunakan alat berat. Senin (10/07/2017) kemarin.

Pantauan regamedianews.com, dalam penertiban bangunan liar tersebut hanya satu unit alat berat berjenis eskavator. Tanpa protes, warga pemilik bangli membongkar dan membereskan sendiri badan bangunan yang dianggapnya masih dibutuhkan. Alat berat hanya berfungsi untuk merobohkan dan membersihkan sisa-sisa bangunan.

Baca Juga :  Slot Anggaran DBHCHT Diskominfo Bangkalan Masih Terserap 40%

Sementara saat dikonfirmasi Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah sosialisasi untuk pembongkaran dan sudah dilakukan sejak setahun lalu.

“Kami sudah sosisalisasi ke warga sejak tahun lalu. sudah memberitahukan. kepada warga, bahwa deadline kami membongkar adalah tanggal 10 Juli, makanya juga dibantu warga yang membongkar sendiri bangunan liarnya,” ujarnya, Selasa (11/07).

Baca Juga :  BNN Kota Surabaya Deklarasikan Berani Melawan Narkoba

Di petak-petak bangunan liar permanen di sepanjang Jalan Pandegiling sudah diberi stiker pelanggaran oleh Satpol PP. Stiker tersebut menjelaskan bahwa bangunan ini melanggar peraturan daerah yaitu Perda No 6 Tahun 2013 tentang bangunan liar.

“Tempat yang dijadikan mereka sebagai rumah liar ini adalah aset Pemkot dalam bentuk sempadan jalan. Karena dilokasi tersebut kerap kali terjadi kemacetan, maka kami akan melebarkan jalan Pandegiling,” ungkapnya. (rid)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB