Sering Transaksi Sabu, Warga Asal Sumenep di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2017 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Keberuntungan tak semestinya itu akan  datang, seperti hal yang dialami  Busamin (49 th), asal warga Dusun Lojikantang, Desa Kalianget Barat, Kabupaten Sumenep, dirinya kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat lantaran kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pelaku diamankan petugas kepolisian lantaran sering kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, ketika dilakukan penggerebekan dirumah polisi berhasil menemukan sabu seberat 1,38 gram. Barang bukti tersebut ditemukan petugas di sebuah kamar rumah kontrakan di desanya. Selasa (11/07/2017).

Baca Juga :  Sakera Polres Sampang Amankan Pelaku Perang Sarung

Saat pers releasenya Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan tersangka sering transaksi narkoba jenis sabu.

“Sebelumnya petugas telah melakukan pengintaian, selanjutnya dilakukan penggerebekan, dan ternyata benar dikamar pelaku petugas menemukan barang bukti sabu dibungkus tiga plastik klip kecil. Berat total sabu 1,38 gram,” jelasnya, Rabu (12/07/2017).

Suwardi menambahkan, selain barang bukti berupa sabu-sabu, petugas juga menemukan barang bukti lain, antara lain, uang yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp. 200 ribu, 1 buah HP, 1 buah bekas tempat minyak rambut (sebagai tempat penyimpanan sabu), dan 1 buah kotak bekas marie biskuit warna coklat (untuk menyimpan sabu yang ada di dalam bekas tempat minyak rambut).

Baca Juga :  Bawa SS, Dua Pria Asal Blega dan Modung Diringkus Polisi

“Atas perbuatannya tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB