Sering Transaksi Sabu, Warga Asal Sumenep di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2017 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Keberuntungan tak semestinya itu akan  datang, seperti hal yang dialami  Busamin (49 th), asal warga Dusun Lojikantang, Desa Kalianget Barat, Kabupaten Sumenep, dirinya kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat lantaran kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pelaku diamankan petugas kepolisian lantaran sering kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, ketika dilakukan penggerebekan dirumah polisi berhasil menemukan sabu seberat 1,38 gram. Barang bukti tersebut ditemukan petugas di sebuah kamar rumah kontrakan di desanya. Selasa (11/07/2017).

Baca Juga :  Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Salah Satu Akun Media Sosial Dilaporkan Ke Polres Sampang

Saat pers releasenya Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan tersangka sering transaksi narkoba jenis sabu.

“Sebelumnya petugas telah melakukan pengintaian, selanjutnya dilakukan penggerebekan, dan ternyata benar dikamar pelaku petugas menemukan barang bukti sabu dibungkus tiga plastik klip kecil. Berat total sabu 1,38 gram,” jelasnya, Rabu (12/07/2017).

Suwardi menambahkan, selain barang bukti berupa sabu-sabu, petugas juga menemukan barang bukti lain, antara lain, uang yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp. 200 ribu, 1 buah HP, 1 buah bekas tempat minyak rambut (sebagai tempat penyimpanan sabu), dan 1 buah kotak bekas marie biskuit warna coklat (untuk menyimpan sabu yang ada di dalam bekas tempat minyak rambut).

Baca Juga :  Seorang Pria Di Bangkalan Dibacok Gegara Goda Istri Orang

“Atas perbuatannya tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB