Hakim Tunggal PN Jaksel, Cepi Iskandar kandaskan Permohonan Praperadilan Hary Tanoesoedibjo

- Jurnalis

Senin, 17 Juli 2017 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar mengandaskan permohonan Prapradilan Bos MNC Group Hary Tanoesudibjo dalam upaya melawan sangkaan kasus SMS kaleng terhadap Jaksa Yulianto

“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi dari pemohon. Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan dari pemohon,” Ucap Cepi Iskandar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan Senin (17/7) Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan

penetapan tersangka terhadap HT oleh Penyidik Bareskrim Polri dinyatakan sah oleh hakim Cepi didalam persidangan

Baca Juga :  Sial Motor Mogok, Maling di Camplong Kepergok

“Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon Hary Tanoesoedibjo adalah sah, Membebankan biaya perkara sebesar nihil,” papar Cepi.

oleh sebab itu proses hukum terhadap bos MNC Group tersebut dipastikan akan berlanjut (rud)

Berita Terkait

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB

Caption: potongan video beredar di media sosial, tampak jasad korban tergeletak di tanah lapang di Desa Rapa Daya, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria di Omben Sampang Ditemukan Tewas

Senin, 30 Jun 2025 - 10:48 WIB