Kadisdik Bangkalan Imbau Sekolah Tak Jual Seragam Lebihi Harga Pasaran dan Lakukan Perploncoan

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2017 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Mohammad Mohni, menghimbau agar sekolah tidak menjual seragam melebihi harga pasaran.

“Jika memang sekolah ingin menjual seragam, harus melalui persetujuan wali murid dan prosesnya melalui koperasi sekolah, agar tidak dilakukan oleh individu,” ujarnya, Selasa (25/07/2017).

Baca Juga :  Ini Sekilas Profil 3 Caleg DPR RI Peraih Suara Terbanyak Di Kabupaten Sampang

Selain itu, pihaknya juga melarang sekolah melakukan perploncoan bagi siswa baru, karena tidak melambangkan nilai-nilai pendidikan.

“saya juga melarang, sekolah untuk melakukan perploncoan pada siswa yang baru,” tegasnya.

Menurutnya, sekolah menyambut siswa baru dengan memperkenalkan sekolah beserta lingkungan yang menjadi tempat siswa mendapatkan pengetahuan, bukan melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan Aparatur Desa, Bacaleg Dapil 6 Bangkalan Lapor Ke Bawaslu

“Seharusnya sekolah memperkenalkan kondisi sekolahnya, laboratoriumnya, itu saja kan. Jadi jangan sampai ada perploncoan, jika nanti kami mendapatka laporan da sekolah yang melakukan hal itu, kami akan lakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB