Daerah  

Kadisdik Bangkalan Imbau Sekolah Tak Jual Seragam Lebihi Harga Pasaran dan Lakukan Perploncoan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Mohammad Mohni, menghimbau agar sekolah tidak menjual seragam melebihi harga pasaran.

“Jika memang sekolah ingin menjual seragam, harus melalui persetujuan wali murid dan prosesnya melalui koperasi sekolah, agar tidak dilakukan oleh individu,” ujarnya, Selasa (25/07/2017).

Selain itu, pihaknya juga melarang sekolah melakukan perploncoan bagi siswa baru, karena tidak melambangkan nilai-nilai pendidikan.

“saya juga melarang, sekolah untuk melakukan perploncoan pada siswa yang baru,” tegasnya.

Menurutnya, sekolah menyambut siswa baru dengan memperkenalkan sekolah beserta lingkungan yang menjadi tempat siswa mendapatkan pengetahuan, bukan melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

“Seharusnya sekolah memperkenalkan kondisi sekolahnya, laboratoriumnya, itu saja kan. Jadi jangan sampai ada perploncoan, jika nanti kami mendapatka laporan da sekolah yang melakukan hal itu, kami akan lakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *