Pekan Ini Mendagri Resmi Berhentikan Ach. Syafii Jadi Bupati Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2017 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) 11/08 – Setelah KPK melakukan OTT di Pamekasan, Jawa Timur, pada Rabu (02/08/2017) kemarin. KPK mengendus adanya suap yang dilatari pengusutan dugaan korupsi pengadaan di Desa Dassok yang menggunakan dana desa dengan nilai proyek Rp 100 juta. Dugaan korupsi itu dialamatkan pada Kepala Desa Dassok bernama Agus Mulyadi. Dirinya dilaporkan sebuah LSM ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Namun Agus bersiasat untuk lepas dari jeratan hukum dengan menghubungi atasannya. Hingga Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang akhirnya menyarankan untuk menyuap Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebesar Rp 250 juta agar perkara itu tidak diusut.

Mereka pun akhirnya ditangkap KPK. Kemudian KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus itu, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok bernama Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.

Sementara lain setelah KPK menetapkan Bupati Pamekasan sebagai tersangka, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bupati Pamekasan Achmad Syafii. SK Pemberhentian itu terkait status tersangka kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat Achmad Syafi’i.

Baca Juga :  Razia Balap Liar, Polres Bangkalan Amankan Sejumlah Motor

“Sudah disiapkan SK-nya,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara no 7, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Tjahjo menyebut SK pemberhentian itu akan disahkan minggu ini. Namun, Tjahjo tak membeberkan secara detail waktu yang dimaksud.

“Ya mungkin minggu ini. Wakilnya naik, menggantikan posisi Ach. Syafii untyk menjadi Bupati Pamekasan,” katanya.

SK tersebut dikatakan Tjahjo akan diserahkan ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Nantinya Gubernur Jatim yang akan melantik.

“Saya sudah teken SK-nya kalau nggak salah, kita serahkan gubernur. Nanti yang melantik gubernur,” ucapnya. (red)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB