Pekan Ini Mendagri Resmi Berhentikan Ach. Syafii Jadi Bupati Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2017 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) 11/08 – Setelah KPK melakukan OTT di Pamekasan, Jawa Timur, pada Rabu (02/08/2017) kemarin. KPK mengendus adanya suap yang dilatari pengusutan dugaan korupsi pengadaan di Desa Dassok yang menggunakan dana desa dengan nilai proyek Rp 100 juta. Dugaan korupsi itu dialamatkan pada Kepala Desa Dassok bernama Agus Mulyadi. Dirinya dilaporkan sebuah LSM ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Namun Agus bersiasat untuk lepas dari jeratan hukum dengan menghubungi atasannya. Hingga Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang akhirnya menyarankan untuk menyuap Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebesar Rp 250 juta agar perkara itu tidak diusut.

Mereka pun akhirnya ditangkap KPK. Kemudian KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus itu, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok bernama Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.

Sementara lain setelah KPK menetapkan Bupati Pamekasan sebagai tersangka, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bupati Pamekasan Achmad Syafii. SK Pemberhentian itu terkait status tersangka kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat Achmad Syafi’i.

Baca Juga :  Disperindag Sumenep; Harga Komoditas Stabil, Kecuali Beras

“Sudah disiapkan SK-nya,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara no 7, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Tjahjo menyebut SK pemberhentian itu akan disahkan minggu ini. Namun, Tjahjo tak membeberkan secara detail waktu yang dimaksud.

“Ya mungkin minggu ini. Wakilnya naik, menggantikan posisi Ach. Syafii untyk menjadi Bupati Pamekasan,” katanya.

SK tersebut dikatakan Tjahjo akan diserahkan ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Nantinya Gubernur Jatim yang akan melantik.

“Saya sudah teken SK-nya kalau nggak salah, kita serahkan gubernur. Nanti yang melantik gubernur,” ucapnya. (red)

Berita Terkait

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:39 WIB

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:54 WIB

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terbaru

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB