Gubernur Jatim Tunjuk Kholil Asyari Jadi Plt Bupati Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2017 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap dana desa pada Rabu (02/08/2017) lalu.

Selain Bupati Pamekasan, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan beserta Kepala Bagian Administrasi, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan. KPK juga mengamankan barang bukti uang suap Rp 250 juta dalam OTT di rumah Kajari Pamekasan.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Rusaknya Ruas Jalan Kluet Timur

Namun dalam hal ini, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, menunjuk Wakil Bupati Pamekasan Kholil Asyari sebagai pelaksana tugas Bupati Pamekasan. Keputusan ini tertuang dalam surat perintah tugas nomor 131/1373/011.2/2017. Surat diserahkan Soekarwo kepada Kholil di ruang kerjanya, Senin (14/8/2017) kemarin.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Pamekasan, Supriyanto mengatakan, segala kewenangan Bupati Pamekasan Achmad Syafii sudah diambil tugas oleh Wakil Bupati Pamekasan sejak tanggal 11 Agustus, berdasarkan surat yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Ungkap Penyebaran Covid-19 Di Bangkalan Nihil

“Kalau suratnya tertanggal 11 Agustus kemarin. Namun baru diserahkan hari senin kemarin oleh Gubernur,” ujarnya, Rabu (16/07/2017)

Suoriyanto menambahkan, selama menjalankan tugas, Wakil Bupati Pamekasan yang kini menjabat sebagai Plt harus tetap berkoordinasi serta hasilnya juga dilaporkan kepada Bupati Pamekasan.

“Amanat dalam surat Gubernur menyebutkan bahwa Wabup Halil harus tetap koordinasi dengan Bupati,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB