Gubernur Jatim Tunjuk Kholil Asyari Jadi Plt Bupati Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2017 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap dana desa pada Rabu (02/08/2017) lalu.

Selain Bupati Pamekasan, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan beserta Kepala Bagian Administrasi, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan. KPK juga mengamankan barang bukti uang suap Rp 250 juta dalam OTT di rumah Kajari Pamekasan.

Namun dalam hal ini, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, menunjuk Wakil Bupati Pamekasan Kholil Asyari sebagai pelaksana tugas Bupati Pamekasan. Keputusan ini tertuang dalam surat perintah tugas nomor 131/1373/011.2/2017. Surat diserahkan Soekarwo kepada Kholil di ruang kerjanya, Senin (14/8/2017) kemarin.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Pamekasan, Supriyanto mengatakan, segala kewenangan Bupati Pamekasan Achmad Syafii sudah diambil tugas oleh Wakil Bupati Pamekasan sejak tanggal 11 Agustus, berdasarkan surat yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  12 Orang Pelamar Tiga Kepala OPD Sampang, Salah Satunya Menjabat Sekcam

“Kalau suratnya tertanggal 11 Agustus kemarin. Namun baru diserahkan hari senin kemarin oleh Gubernur,” ujarnya, Rabu (16/07/2017)

Suoriyanto menambahkan, selama menjalankan tugas, Wakil Bupati Pamekasan yang kini menjabat sebagai Plt harus tetap berkoordinasi serta hasilnya juga dilaporkan kepada Bupati Pamekasan.

“Amanat dalam surat Gubernur menyebutkan bahwa Wabup Halil harus tetap koordinasi dengan Bupati,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB