Gubernur Jatim Tunjuk Kholil Asyari Jadi Plt Bupati Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2017 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap dana desa pada Rabu (02/08/2017) lalu.

Selain Bupati Pamekasan, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan beserta Kepala Bagian Administrasi, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan. KPK juga mengamankan barang bukti uang suap Rp 250 juta dalam OTT di rumah Kajari Pamekasan.

Baca Juga :  Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Busyro Karim Pada CJH Asal Sumenep

Namun dalam hal ini, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, menunjuk Wakil Bupati Pamekasan Kholil Asyari sebagai pelaksana tugas Bupati Pamekasan. Keputusan ini tertuang dalam surat perintah tugas nomor 131/1373/011.2/2017. Surat diserahkan Soekarwo kepada Kholil di ruang kerjanya, Senin (14/8/2017) kemarin.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Pamekasan, Supriyanto mengatakan, segala kewenangan Bupati Pamekasan Achmad Syafii sudah diambil tugas oleh Wakil Bupati Pamekasan sejak tanggal 11 Agustus, berdasarkan surat yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

“Kalau suratnya tertanggal 11 Agustus kemarin. Namun baru diserahkan hari senin kemarin oleh Gubernur,” ujarnya, Rabu (16/07/2017)

Suoriyanto menambahkan, selama menjalankan tugas, Wakil Bupati Pamekasan yang kini menjabat sebagai Plt harus tetap berkoordinasi serta hasilnya juga dilaporkan kepada Bupati Pamekasan.

“Amanat dalam surat Gubernur menyebutkan bahwa Wabup Halil harus tetap koordinasi dengan Bupati,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB