Sampang, (regamedianews.com) – Direktorat Jendral Pupuk dan Pestisida Kementrian Pertanian RI A. Rehan sangat merepon positif terhadap produksi pupuk organik di Kabupaten Sampang, hal ini dikatakan oleh Ketua Koperasi Tani Bersatu Sampang Agus Widji, Rabu (16/08/2017).
Menurutnya Dirjen pupuk dari Kementarian tersebut melakukan kunjungan kepada 29 kelompok tani di Sampang untuk lebih memperhatikan dan membina kelompok tani agar produksi pupuk organik lebih ditingkatkan, bahkan akan di legalkan.
“Dalam kunjungan Dirjen pupuk dan pestisida tersebut mengunjungi 29 kelompok yang memproduksi pupuk organik dalam rangka membina kelompok yang tergabung di Koperasi, dalam kegiatan itu beliau memberikan arahan dan penjelasan terkait pupuk,” terangnya.
Agus menambahkan, produksi pupuk yang dilaksanakan oleh kelompok petani tersebut sangat di respon positif, karena akan meningkatkan perekonomian masyarakat diwilayahnya. Produksi pupuk oragnik tersebut akan di legalkan oleh Dirjen pupuk dan pestisida dari kementrian pertanian dari jakarta itu.
“ Produksi pupuk organik ini sangat bagus, yakni untuk meningkatkan perekonomian masyarakt para petani.Bahkan akan dil legalkan produksi pupuk ini oleh dirjen pupuk dan pestisida, agar para kelompok tani bersemangat untuk tetap memproduksi,” pungkasnya. (har)