Peringati HUT Kemerdekaan RI, Ini Komentar Plt Bupati Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 17 Agustus 2017 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten Pamekasan, menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Yang ke-72, Kamis (17/08/2017). Upacara tersebut di pimpin langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pamekasan, Khalil Asy’ari dan dilaksanakan di Halaman Pendopo Pamekasan sekira pukul 09.00-11.00 Wib.

Dalam kegiatan upacara Bendera Merah Putih dan detik- detik kemerdekaan tersebut melibatkan banyak pihak diantaranya pelajar SMA dari berbagai sekolah yang ada di Bumi Gerbang Salam tergabung dalam pasukan pengibaran bendera pusaka (Paskibraka). Mereka terbagi dalam kelompok 17, kelompok 8 dan kelompok 45.

Baca Juga :  Pemdes Tobai Barat Gandeng Dispendukcapil Lakukan Perekaman e-KTP

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pamekasan, Khalil Asy’ari menyampaikan jika kemerdekaan memiliki makna yang komplit dalam kehidupan masyarakat.

Menurutnya, kemerdekaan tidak sekedar terbebas dari penjajahan fisik yang dilakukan oleh penjajah di masa lalu. Lebih dari itu penjajahan itu terbebas dari segala hal yang membelenggu kehidupan.

“Merdeka itu tidak hanya terbebas dari penjajahan, tetapi bebas dari segala segi. Merdeka dalam berfikir yang jernih, merdeka dalam berbuat yang baik dan merdeka dalam berkomunikasi dengan siapa pun, ” ungkapnya, Rabu (17/08).

Baca Juga :  BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Khalil menambahkan, pada momentum hari ulang tahun (HUT) RI ke 72 tersebut diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi kepada setiap warga negara Indonesia dalam memberikan kontribusi terhadap kemajuan negeri.

“Kita juga harus merdeka dari tekanan yang dapat merugikan bangsa dan negara, termasuk juga kepada diri sendiri. Saya harap pada momentum perayaan kemerdekaan ini bisa memberikan dampak yang lebih baik terhadap keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Pamekasan. Cita cita itu bisa dicapai apabila sama-sama bekerja dan bekerja sama,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB