Sampang, (regamedianews.com) – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sampang, Juhari dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Sampang sisa masa jabatan 2014-2019, Selasa (29/08/2017).
Suaranya berada di urutan kedua pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014, untuk menggantikan Moh. Faisol anggota DPRD Kabupaten Sampang dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Tambelangan, Jrengik dan Sreseh pada bulan lalu, lantaran mengajukan mundur dari pengurus internal serta Ketua Garda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pantauan regamedianews.com, dalam pelantikan PAW tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah, turut disaksikan oleh Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Forkopimda, seluruh Pimpinan Organisaai Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se Kab. Sampang.
Usai dilantik Juhari mengatakan, bahwa dengan masa jabatan yang tersisa dua tahun ini, dirinya ingin mengupayakan kegiatan semaksimal mungkin baik pembangunan infrastruktur dan pendidikan.
“saya akan mengoptimalkan semaksimal mungkin demi kamajuan kabupaten sampang kedepan terutama di dapil II (Tambelangan, Jrengik dan Sreseh),” ujarnya, Selasa (29/08)
Juhari berharap, dirinya bisa memberikan sumbangsih yang cukup besar dengan sisa masa jabatannya
karena akhir-akhir ini masa politik.
“Saya masih baru, tentunya kita tetap mengikuti teman-teman yang lain. Meski saya pendatang baru akan tetap memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat. Misalya dari segi pembangunan infrastruktur dan pendidikan. Saya akan mengupayakan supaya tidak ketinggalan dari daerah-daerah lain,” pungkasnya. (adi)