Pelantikan PAW, Juhari Resmi Jadi Anggota DPRD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2017 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sampang, Juhari dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Sampang sisa masa jabatan 2014-2019, Selasa (29/08/2017).

Suaranya berada di urutan kedua pada pemilihan legislatif (Pileg)  2014, untuk menggantikan Moh. Faisol anggota DPRD Kabupaten Sampang dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Tambelangan, Jrengik dan Sreseh pada bulan lalu, lantaran mengajukan mundur dari pengurus internal serta Ketua Garda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga :  Suara Emak-Emak Desa Kamondung Untuk Jimad Sakteh

Pantauan regamedianews.com, dalam pelantikan PAW tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah, turut disaksikan oleh Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Forkopimda, seluruh Pimpinan Organisaai Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se Kab. Sampang.

Usai dilantik Juhari mengatakan, bahwa dengan masa jabatan yang tersisa dua tahun ini, dirinya ingin mengupayakan kegiatan semaksimal mungkin baik pembangunan infrastruktur dan pendidikan.

“saya akan mengoptimalkan semaksimal mungkin demi kamajuan kabupaten sampang kedepan terutama di dapil II (Tambelangan, Jrengik dan Sreseh),” ujarnya, Selasa (29/08)

Baca Juga :  Hari Ini Komisioner KPUD Sampang Bertambah Satu

Juhari berharap, dirinya bisa memberikan sumbangsih yang cukup besar dengan sisa masa jabatannya
karena akhir-akhir ini masa politik.

“Saya masih baru, tentunya kita tetap mengikuti teman-teman yang lain. Meski saya pendatang baru akan tetap memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat. Misalya dari segi pembangunan infrastruktur dan pendidikan. Saya akan mengupayakan supaya tidak ketinggalan dari daerah-daerah lain,” pungkasnya. (adi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB