Hendak Melawan Saat Diringkus, Pelaku Perampasan Tas Didor Petugas

- Jurnalis

Minggu, 10 September 2017 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) –
Kesigapan pihak kepolisian resort Sumenep perlu diapresiasi, setelah
Minggu (10/09/17) berhasil membekuk terduga pencuri tas secara paksa bernama Moh Saddad Warga Batuan Sumenep.

Saddad sempat dihadiahi timah Panas oleh Aparat Kepolisian, karena saat dilakukan penyergapan yang bersangkutan sempat mengancam keselematan jiwa petugas dengan berusaha melawan.

Penangkapan Saddad berawal dari laporan oleh Seorang Pegawai Negeri sipil bernama Ernawati warga Kolor Kecamatan Kota yang menjadi korban perampasan tas diareal jalan sekitar rumahnya beberapa waktu lalu, saat itu korban mengendarai sepeda motor lalu dipepet oleh pelaku.

Setelah korban dipepet pelaku lalu merampas tas korban yang berisi Hand Phone dan uang tunai, kemudian pelaku berhasil kabur dengan membawa barang hasil kejahatan milik Erna.

Baca Juga :  Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Merasa dirinya menjadi korban perampasan korban melaporkan kejadian tersebut kekantor Polisi, dan akhirnya berdasarkan keterangan dari korban pihak kepolisian berhasil mengendus pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, polisi melakukan penangkapan berdasarkan Laporan Polsi Nomor : LP/83/IX/2017/Jatim/Res Smp/Sek Smp Kota, pada tanggal 7 September 2017.

“Pelaku sempat kabur, dan dilaporkan oleh korban kepolisian setempat, pada pada tanggal 7 September 2017 kemarin,” ujarnya Minggu (10/09).

AKP Suwardi juga menjelaskan bahwa pelaku saat mau ditangkap melakukan perlawanan hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.

Baca Juga :  Asyik Pesta Sabu, Berujung di Sel Tahanan

”Tersangka saat hendak ditangkap melakukan perlawanan terpaksa kami melakukan tembakan,” tambahnya.

Dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 Unit HP merek OPPO F1s warna putih, 1 Unit HP Nokia Type RM-614 Warna putih, Uang tunai Rp. 410 ribu, sebuah tas tenteng perempuan warna coklat berisi dompet warna coklat dan Jaket Switer warna abu-abu hitam.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi karena diduga melanggar pasal 362 KUHP. (gs/as).

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB