Hendak Melawan Saat Diringkus, Pelaku Perampasan Tas Didor Petugas

- Jurnalis

Minggu, 10 September 2017 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) –
Kesigapan pihak kepolisian resort Sumenep perlu diapresiasi, setelah
Minggu (10/09/17) berhasil membekuk terduga pencuri tas secara paksa bernama Moh Saddad Warga Batuan Sumenep.

Saddad sempat dihadiahi timah Panas oleh Aparat Kepolisian, karena saat dilakukan penyergapan yang bersangkutan sempat mengancam keselematan jiwa petugas dengan berusaha melawan.

Penangkapan Saddad berawal dari laporan oleh Seorang Pegawai Negeri sipil bernama Ernawati warga Kolor Kecamatan Kota yang menjadi korban perampasan tas diareal jalan sekitar rumahnya beberapa waktu lalu, saat itu korban mengendarai sepeda motor lalu dipepet oleh pelaku.

Setelah korban dipepet pelaku lalu merampas tas korban yang berisi Hand Phone dan uang tunai, kemudian pelaku berhasil kabur dengan membawa barang hasil kejahatan milik Erna.

Baca Juga :  Bersama Pengacaranya, Cristian Gonzales Polisikan Manager Madura United

Merasa dirinya menjadi korban perampasan korban melaporkan kejadian tersebut kekantor Polisi, dan akhirnya berdasarkan keterangan dari korban pihak kepolisian berhasil mengendus pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, polisi melakukan penangkapan berdasarkan Laporan Polsi Nomor : LP/83/IX/2017/Jatim/Res Smp/Sek Smp Kota, pada tanggal 7 September 2017.

“Pelaku sempat kabur, dan dilaporkan oleh korban kepolisian setempat, pada pada tanggal 7 September 2017 kemarin,” ujarnya Minggu (10/09).

AKP Suwardi juga menjelaskan bahwa pelaku saat mau ditangkap melakukan perlawanan hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.

Baca Juga :  Polisi Dalami Insiden Ambulance RSUD Sampang Dirusak

”Tersangka saat hendak ditangkap melakukan perlawanan terpaksa kami melakukan tembakan,” tambahnya.

Dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 Unit HP merek OPPO F1s warna putih, 1 Unit HP Nokia Type RM-614 Warna putih, Uang tunai Rp. 410 ribu, sebuah tas tenteng perempuan warna coklat berisi dompet warna coklat dan Jaket Switer warna abu-abu hitam.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi karena diduga melanggar pasal 362 KUHP. (gs/as).

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB