Hendak Melawan Saat Diringkus, Pelaku Perampasan Tas Didor Petugas

- Jurnalis

Minggu, 10 September 2017 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) –
Kesigapan pihak kepolisian resort Sumenep perlu diapresiasi, setelah
Minggu (10/09/17) berhasil membekuk terduga pencuri tas secara paksa bernama Moh Saddad Warga Batuan Sumenep.

Saddad sempat dihadiahi timah Panas oleh Aparat Kepolisian, karena saat dilakukan penyergapan yang bersangkutan sempat mengancam keselematan jiwa petugas dengan berusaha melawan.

Penangkapan Saddad berawal dari laporan oleh Seorang Pegawai Negeri sipil bernama Ernawati warga Kolor Kecamatan Kota yang menjadi korban perampasan tas diareal jalan sekitar rumahnya beberapa waktu lalu, saat itu korban mengendarai sepeda motor lalu dipepet oleh pelaku.

Setelah korban dipepet pelaku lalu merampas tas korban yang berisi Hand Phone dan uang tunai, kemudian pelaku berhasil kabur dengan membawa barang hasil kejahatan milik Erna.

Baca Juga :  Maling Motor Gagal Beraksi di Pasar Ketapang Sampang

Merasa dirinya menjadi korban perampasan korban melaporkan kejadian tersebut kekantor Polisi, dan akhirnya berdasarkan keterangan dari korban pihak kepolisian berhasil mengendus pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, polisi melakukan penangkapan berdasarkan Laporan Polsi Nomor : LP/83/IX/2017/Jatim/Res Smp/Sek Smp Kota, pada tanggal 7 September 2017.

“Pelaku sempat kabur, dan dilaporkan oleh korban kepolisian setempat, pada pada tanggal 7 September 2017 kemarin,” ujarnya Minggu (10/09).

AKP Suwardi juga menjelaskan bahwa pelaku saat mau ditangkap melakukan perlawanan hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.

Baca Juga :  Mantan Kepala Desa di Bangkalan Ditahan Kejaksaan

”Tersangka saat hendak ditangkap melakukan perlawanan terpaksa kami melakukan tembakan,” tambahnya.

Dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 Unit HP merek OPPO F1s warna putih, 1 Unit HP Nokia Type RM-614 Warna putih, Uang tunai Rp. 410 ribu, sebuah tas tenteng perempuan warna coklat berisi dompet warna coklat dan Jaket Switer warna abu-abu hitam.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi karena diduga melanggar pasal 362 KUHP. (gs/as).

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB