Hendak Melawan Saat Diringkus, Pelaku Perampasan Tas Didor Petugas

- Jurnalis

Minggu, 10 September 2017 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) –
Kesigapan pihak kepolisian resort Sumenep perlu diapresiasi, setelah
Minggu (10/09/17) berhasil membekuk terduga pencuri tas secara paksa bernama Moh Saddad Warga Batuan Sumenep.

Saddad sempat dihadiahi timah Panas oleh Aparat Kepolisian, karena saat dilakukan penyergapan yang bersangkutan sempat mengancam keselematan jiwa petugas dengan berusaha melawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Saddad berawal dari laporan oleh Seorang Pegawai Negeri sipil bernama Ernawati warga Kolor Kecamatan Kota yang menjadi korban perampasan tas diareal jalan sekitar rumahnya beberapa waktu lalu, saat itu korban mengendarai sepeda motor lalu dipepet oleh pelaku.

Setelah korban dipepet pelaku lalu merampas tas korban yang berisi Hand Phone dan uang tunai, kemudian pelaku berhasil kabur dengan membawa barang hasil kejahatan milik Erna.

Baca Juga :  Residivis 363 Gagal Beraksi di Nyamplungan Surabaya

Merasa dirinya menjadi korban perampasan korban melaporkan kejadian tersebut kekantor Polisi, dan akhirnya berdasarkan keterangan dari korban pihak kepolisian berhasil mengendus pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, polisi melakukan penangkapan berdasarkan Laporan Polsi Nomor : LP/83/IX/2017/Jatim/Res Smp/Sek Smp Kota, pada tanggal 7 September 2017.

“Pelaku sempat kabur, dan dilaporkan oleh korban kepolisian setempat, pada pada tanggal 7 September 2017 kemarin,” ujarnya Minggu (10/09).

Baca Juga :  Buat Konten Biawak Diseret, Youtuber "Abdullah Sampang" Berurusan Dengan Polisi

AKP Suwardi juga menjelaskan bahwa pelaku saat mau ditangkap melakukan perlawanan hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.

”Tersangka saat hendak ditangkap melakukan perlawanan terpaksa kami melakukan tembakan,” tambahnya.

Dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 Unit HP merek OPPO F1s warna putih, 1 Unit HP Nokia Type RM-614 Warna putih, Uang tunai Rp. 410 ribu, sebuah tas tenteng perempuan warna coklat berisi dompet warna coklat dan Jaket Switer warna abu-abu hitam.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi karena diduga melanggar pasal 362 KUHP. (gs/as).

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Senin, 7 Jul 2025 - 06:58 WIB