Hendak Melawan Saat Diringkus, Pelaku Perampasan Tas Didor Petugas

- Jurnalis

Minggu, 10 September 2017 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) –
Kesigapan pihak kepolisian resort Sumenep perlu diapresiasi, setelah
Minggu (10/09/17) berhasil membekuk terduga pencuri tas secara paksa bernama Moh Saddad Warga Batuan Sumenep.

Saddad sempat dihadiahi timah Panas oleh Aparat Kepolisian, karena saat dilakukan penyergapan yang bersangkutan sempat mengancam keselematan jiwa petugas dengan berusaha melawan.

Penangkapan Saddad berawal dari laporan oleh Seorang Pegawai Negeri sipil bernama Ernawati warga Kolor Kecamatan Kota yang menjadi korban perampasan tas diareal jalan sekitar rumahnya beberapa waktu lalu, saat itu korban mengendarai sepeda motor lalu dipepet oleh pelaku.

Setelah korban dipepet pelaku lalu merampas tas korban yang berisi Hand Phone dan uang tunai, kemudian pelaku berhasil kabur dengan membawa barang hasil kejahatan milik Erna.

Baca Juga :  Jadi Pembobol, Pria di Banyuates Sampang Ditangkap Polisi

Merasa dirinya menjadi korban perampasan korban melaporkan kejadian tersebut kekantor Polisi, dan akhirnya berdasarkan keterangan dari korban pihak kepolisian berhasil mengendus pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, polisi melakukan penangkapan berdasarkan Laporan Polsi Nomor : LP/83/IX/2017/Jatim/Res Smp/Sek Smp Kota, pada tanggal 7 September 2017.

“Pelaku sempat kabur, dan dilaporkan oleh korban kepolisian setempat, pada pada tanggal 7 September 2017 kemarin,” ujarnya Minggu (10/09).

AKP Suwardi juga menjelaskan bahwa pelaku saat mau ditangkap melakukan perlawanan hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.

Baca Juga :  Cafe Blue Fish Bandel, Kapolsek Tegalsari Bungkam

”Tersangka saat hendak ditangkap melakukan perlawanan terpaksa kami melakukan tembakan,” tambahnya.

Dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 Unit HP merek OPPO F1s warna putih, 1 Unit HP Nokia Type RM-614 Warna putih, Uang tunai Rp. 410 ribu, sebuah tas tenteng perempuan warna coklat berisi dompet warna coklat dan Jaket Switer warna abu-abu hitam.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi karena diduga melanggar pasal 362 KUHP. (gs/as).

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB