SAMPANG • Satreskrim Polres Sampang meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Sreseh.

Empat orang pelaku dengan peran berbeda, kini telah diamankan di Mapolres setempat.

KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Poundra Kinan Aditama mengungkapkan, aksi pencurian ini terjadi di halaman rumah korban.

“Saat kejadian, kondisi motor sedang terparkir tanpa kunci yang menempel,” ujarnya, Selasa (5/5/2026) sore.

Poundra mengatakan, pencurian terjadi pada malam hari, sekira pukul 19.00 WIB, saat korban tertidur.

“Kami melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku,” ungkapnya kepada awak media.

Ia menyebutkan, dua pelaku utama yakni berinisial R dan DA asal Kecamatan Camplong.

“Kedunya berperan sebagai eksekutor,” terang perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini.

Selain eksekutor, polisi juga menangkap pelaku inisial A warga Sreseh yang bertindak sebagai informan.

Ia bertugas memberikan petunjuk lokasi dan target motor yang akan dicuri kepada rekan-rekannya.

“Tersangka terakhir yang diringkus inisial P, warga Camplong, berperan sebagai penadah,” imbuh Poundra.

Tak hanya menampung barang curian, P juga ahli dalam melepas kabel kunci kontak untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut.

“Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban,” tandasnya.

Poundra menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait rekam jejak komplotan ini.

“Meskipun informasinya para pelaku sudah sering beraksi, namun hingga kini baru satu laporan resmi yang masuk ke kami,” pungkasnya. [hry]