Paripurna PU Fraksi Tentang Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2017 Gagal Dilaksanakan

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2017 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang mengenai PU (Pandangan Umum) Fraksi tentang nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, gagal dilaksanakan.

Pantauan regamedianews, Rapat Paripurna yang seharusnya di agendakan pada pukul 09.00 Wib, Jumat (22/09/2017), di Gedung Graha Paripurna DPRD Sampang gagal dilaksanakan, pasalnnya kegagalan terjadi lantaran tidak adanya pembahasan ditingkat komisi.

Sementara Bupati Sampang Fadhilah Budiono saat dikonfirmasi mengenai gagalnya paripurna, dirinya irit komentar. Menurutnya, paripurna tersebut merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak legislatif.

“Saya hanya menghadiri undangan dari dewan, ya saya hadir, mengenai ditunda ya tanyakan ke DPRD,” ucapnya, Jum’at (22/09).

Baca Juga :  Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Ditempat yang sama anggota komisi II DPRD Sampang, Syamsudin mengatakan, kegagalan paripurna karena anggota DPRD banyak yang tidak hadir.

“Yang hadir barusan cuma 17 anggota dewan dengan pimpinan, ya tidak tau apa karena tidak dibahas ditingkat komisi atau ada keperluan lain, kami kurang tau,” tuturnya.

Pada saat itu Syamsudin menyampaikan, pentingnya pembahasan Perda APBD perubahan tahun 2017 karena akan ada perbedaan pembahasan di tingkat banggar dengan di tingka Komisi.

“Kalau di komisi dibahas secara detil per mitra kerja. Kalau di tingkat banggar tidak akan maksimal, wong APBD tebal kayak itu. Kami khawatir ada oknum yang naruh program di APBD perubahan ini agar bisa diloloskan,” tudingnya.

Baca Juga :  Kurangi Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Sampang Pakai Inovasi Baru

Akibat kegagalan tersebut kata anggota banmus ini mengaku akan melakukan rapat kemabali untuk menentukan jadwal.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD setempat, Fauzan Adima menyatakan, kegagalan paripurna tersebut karena tidak memenuhi kuorum. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan rapat pimpinan (rapim).

“Seharusnya kan 23 anggota yang hadir, tadi cuma 17, jadi tidak kuorum. Tapi kami tegaskan program kegiatan tidak akan molor. Rencananya senin depan pembahasan Raperda APBD perubahan sudah dimulai di bahas,” tegasnya. (Adi/Zis)

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB