Paripurna PU Fraksi Tentang Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2017 Gagal Dilaksanakan

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2017 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang mengenai PU (Pandangan Umum) Fraksi tentang nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, gagal dilaksanakan.

Pantauan regamedianews, Rapat Paripurna yang seharusnya di agendakan pada pukul 09.00 Wib, Jumat (22/09/2017), di Gedung Graha Paripurna DPRD Sampang gagal dilaksanakan, pasalnnya kegagalan terjadi lantaran tidak adanya pembahasan ditingkat komisi.

Sementara Bupati Sampang Fadhilah Budiono saat dikonfirmasi mengenai gagalnya paripurna, dirinya irit komentar. Menurutnya, paripurna tersebut merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak legislatif.

“Saya hanya menghadiri undangan dari dewan, ya saya hadir, mengenai ditunda ya tanyakan ke DPRD,” ucapnya, Jum’at (22/09).

Baca Juga :  Penyakit Ini Yang Perlu Diwaspadai Saat Musim Hujan

Ditempat yang sama anggota komisi II DPRD Sampang, Syamsudin mengatakan, kegagalan paripurna karena anggota DPRD banyak yang tidak hadir.

“Yang hadir barusan cuma 17 anggota dewan dengan pimpinan, ya tidak tau apa karena tidak dibahas ditingkat komisi atau ada keperluan lain, kami kurang tau,” tuturnya.

Pada saat itu Syamsudin menyampaikan, pentingnya pembahasan Perda APBD perubahan tahun 2017 karena akan ada perbedaan pembahasan di tingkat banggar dengan di tingka Komisi.

“Kalau di komisi dibahas secara detil per mitra kerja. Kalau di tingkat banggar tidak akan maksimal, wong APBD tebal kayak itu. Kami khawatir ada oknum yang naruh program di APBD perubahan ini agar bisa diloloskan,” tudingnya.

Baca Juga :  Pemilu 2024, KPUD Bangkalan Butuh 21.574 KPPS

Akibat kegagalan tersebut kata anggota banmus ini mengaku akan melakukan rapat kemabali untuk menentukan jadwal.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD setempat, Fauzan Adima menyatakan, kegagalan paripurna tersebut karena tidak memenuhi kuorum. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan rapat pimpinan (rapim).

“Seharusnya kan 23 anggota yang hadir, tadi cuma 17, jadi tidak kuorum. Tapi kami tegaskan program kegiatan tidak akan molor. Rencananya senin depan pembahasan Raperda APBD perubahan sudah dimulai di bahas,” tegasnya. (Adi/Zis)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB