Paripurna PU Fraksi Tentang Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2017 Gagal Dilaksanakan

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2017 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang mengenai PU (Pandangan Umum) Fraksi tentang nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, gagal dilaksanakan.

Pantauan regamedianews, Rapat Paripurna yang seharusnya di agendakan pada pukul 09.00 Wib, Jumat (22/09/2017), di Gedung Graha Paripurna DPRD Sampang gagal dilaksanakan, pasalnnya kegagalan terjadi lantaran tidak adanya pembahasan ditingkat komisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Bupati Sampang Fadhilah Budiono saat dikonfirmasi mengenai gagalnya paripurna, dirinya irit komentar. Menurutnya, paripurna tersebut merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak legislatif.

“Saya hanya menghadiri undangan dari dewan, ya saya hadir, mengenai ditunda ya tanyakan ke DPRD,” ucapnya, Jum’at (22/09).

Baca Juga :  Musim Tanam Padi, Petani di Sampang Diimbau Waspada Hama Wereng

Ditempat yang sama anggota komisi II DPRD Sampang, Syamsudin mengatakan, kegagalan paripurna karena anggota DPRD banyak yang tidak hadir.

“Yang hadir barusan cuma 17 anggota dewan dengan pimpinan, ya tidak tau apa karena tidak dibahas ditingkat komisi atau ada keperluan lain, kami kurang tau,” tuturnya.

Pada saat itu Syamsudin menyampaikan, pentingnya pembahasan Perda APBD perubahan tahun 2017 karena akan ada perbedaan pembahasan di tingkat banggar dengan di tingka Komisi.

“Kalau di komisi dibahas secara detil per mitra kerja. Kalau di tingkat banggar tidak akan maksimal, wong APBD tebal kayak itu. Kami khawatir ada oknum yang naruh program di APBD perubahan ini agar bisa diloloskan,” tudingnya.

Baca Juga :  4 Orang Positif Corona, PGS Surabaya Mulai Besok Ditutup

Akibat kegagalan tersebut kata anggota banmus ini mengaku akan melakukan rapat kemabali untuk menentukan jadwal.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD setempat, Fauzan Adima menyatakan, kegagalan paripurna tersebut karena tidak memenuhi kuorum. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan rapat pimpinan (rapim).

“Seharusnya kan 23 anggota yang hadir, tadi cuma 17, jadi tidak kuorum. Tapi kami tegaskan program kegiatan tidak akan molor. Rencananya senin depan pembahasan Raperda APBD perubahan sudah dimulai di bahas,” tegasnya. (Adi/Zis)

Berita Terkait

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:03 WIB

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:31 WIB

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB