Sumenep, (regamedianews.com) – Sebanyak 83,44 persen atau 721.968 dari total wajib KTP sebanyak 878.609 orang telah melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sumenep.
“Perekaman data e-KTP hingga saat ini memang belum tuntas seratus persen, baru mencapai 83 persen dari total warga wajib KTP,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dispendukcapil Sumenep, Zainudin, Jum’at (29/09/2017)
Menurutnya, ada beberapa kendala yang dialami dalam proses perekaman data e-KTP tersebut. Salah satunya persoalan geografi untuk wilayah Kepulauan karena Sumenep ini memiliki banyak pulau. Namun, petugas telah berinisiatif untuk mendatangi langsung wilayah yang cakupan perekaman data e-KTP sangat rendah.
“Kami juga mendatangi sekolah-sekolah dan pondok pesantren dalam proses perekaman data e-KTP. Hingga saat ini petugas kami terus menyisir daerah yang cakupan perekaman KTP masih rendah,” ujarnya.
Zainuddin menambahkan, dari total 721.968 orang yang telah melakukan perekaman data e-KTP, sebanyak 671.783 orang telah memegang KTP, sedangkan sisanya masih dalam proses pembuatan. Sedangkan jumlah penduduk kabupaten ujung timur Pulau Madura ini sebanyak 1.126.724 jiwa.
“Proses pembuatan KTP terus berlangsung dan warga pun banyak yang telah sadar akan kebutuhan data diri berupa KTP tersebut. Kami optimis hingga akhir tahun ini semua warga wajib KTP di Sumenep akan memiliki KTP,” pungkasnya. (sup)