Belum Penuhi Kuota, Panwaslu Sumenep Perpanjang Waktu Pendaftaran Panwascam

Sumenep, (regamedianews.com) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, memperpanjang masa pendaftaran panwascam. Pasalnya, ada 5 kecamatan yang tidak memenuhi kuota minimal, yakni Kecamatan Talango, Nonggunong, Masalembu, Kangayan dan Kecamatan Gayam.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep Hosnan Hernawan mengatakan, Semnatara dari lima kecamatan pendaftar di bawah 9 orang. Sedangkan jumlah minimal ada 9 pendaftar, oleh karena itu pihaknya memperpanjang pendaftaran hingga tanggal 5 Oktober 2017.

“Kami harus memperpanjang waktu untuk pendaftaran bagi calon Panwascam, karena dari 5 kecamatan tersebut masih belum memenuhi kuota, waktu perpanjangan hingga tanggal 5 oktober besok,” jelasnya, Selasa (03/10/2017).

Pendaftaran anggota Panwascam dibuka mulai tanggal 24-30 September 2017. Berdasarkan hasil rekapitulasi, terdapat 401 pendaftar, terdiri dari 373 laki-laki dan perempuan 28 orang.

“Sesuai aturan, kalau ada pendaftar di salah satu kecamatan tidak memenuhi kuota, maka Panwaslu Kabupaten memperpanjang masa pendaftaran tersebut,” tuturnya. (sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *