Meriahkan Peringatan Hari Santri Nasional, PCNU Sampang Gelar Jalan Jalan Sarungan

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2017 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Untuk memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Sampang melibatkan 4 ribu santri dari berbagai Pondok Pesantren (Ponpes) menggelar kegiatan Jalan-Jalan Sarungan (JJS) di Jalan Wijaya Kusuma Sampang, Jumat (20/10/2017).

Pantauan regamedianews.com, dalam acara yang bertemakan “Santri Mandiri, NKRI Hebat” tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sampang Fadhilah Budiono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris PCNU Sampang Mahruz Zamroni mengatakan, jalan-jalan sarungan berpakaian putih tersebut mengutamakan keterlibatan para santri. Selain itu untuk memperingati HSN, ada kegiatan lainnya yakni halaqah pesantren, malam resepsi dan doa bersama serta apel hari santri di halaman Pemerintah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Anggaran Sosialisasi Bea Cukai di Sampang Capai 6 Milyar

“Jalan jalan sarungan ini di gelar untuk peringati HSN 2017, dengan jalan sarungan ini, merupakan ciri khas santri yang kesehariannya adalah memakai sarung,” tuturnya.

Mahrus menambahkan, dalam Peringati HSN ini pihaknya mengajak para santri di wilayahnya, agar mempertahankan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa, karena santri memiliki peran penting dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari rongrongan penjajah, serta salah satu elemen peletak nilai-nilai dasar Bangsa Indonesia, yakni Pancasila.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lantik PAW Kades Blega Oloh 

“Dengan diselenggarakannya HSN, kami berharap kepada seluruh jajaran masyarakat dan pemerintah untuk mampu menangkap makna secara substansial, bukan hanya karena jalan jalan dan kemeriahannya,” ungkapnya. (har/zis)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:08 WIB

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB