Bupati Sampang Imbau Pelaku Konstruksi Wajib Miliki Kualifikasi Sertifikasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2017 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, Madura, sosialisasikan undang–undang baru no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi, di Hotel Bahagia setempat, Kamis (26/10/2017).

Bupati Sampang Fadhilah Budiono menyampaikan, bahwa sosialisasi yang dilangsungkan oleh Dinas PUPR sangat penting dan berpengaruh dalam pembangunan infrastuktur daerah.Undang-undang no 2 tahun 2017 ini, wajib dipahami oleh semua pihak, terutama yang berurusan langsung khususnya pihak ketiga yang membidangi kontruksi, salah satunya harus mempunyai kaulifikasi sertifikasi.

“Saya himbaukan, bagi seluruh pelaku kontruksi, mulai dari pegawai, pekerja, mandor harus punya kualifikasi sertifikasi. Jika tidak memiliki, maka pekerjaan dapat dihentikan. Pengawasnya dari Dinas PUPR,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Sampang, Sri Andoyo Sudono mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi perundang undangan ini dimaksudkan agar para pengguna usaha jasa konstruksi dan penyedia jasa serta mitra kerja dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya sebagai penyedia jasa konstruksi.

Baca Juga :  Jadi Bilal Jum'at, Polisi di Sampang Imbau Jama'ah

“Selain itu dapat mengeluarkan rumusan yang kongkret tentang program jasa konstruksi. Sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi jasa konstruksi pada khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya dengan berpedoman pada undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB