Bupati Sampang Imbau Pelaku Konstruksi Wajib Miliki Kualifikasi Sertifikasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2017 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, Madura, sosialisasikan undang–undang baru no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi, di Hotel Bahagia setempat, Kamis (26/10/2017).

Bupati Sampang Fadhilah Budiono menyampaikan, bahwa sosialisasi yang dilangsungkan oleh Dinas PUPR sangat penting dan berpengaruh dalam pembangunan infrastuktur daerah.Undang-undang no 2 tahun 2017 ini, wajib dipahami oleh semua pihak, terutama yang berurusan langsung khususnya pihak ketiga yang membidangi kontruksi, salah satunya harus mempunyai kaulifikasi sertifikasi.

Baca Juga :  Eks Penganut Syi'ah Dipulangkan Ke Sampang

“Saya himbaukan, bagi seluruh pelaku kontruksi, mulai dari pegawai, pekerja, mandor harus punya kualifikasi sertifikasi. Jika tidak memiliki, maka pekerjaan dapat dihentikan. Pengawasnya dari Dinas PUPR,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Sampang, Sri Andoyo Sudono mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi perundang undangan ini dimaksudkan agar para pengguna usaha jasa konstruksi dan penyedia jasa serta mitra kerja dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya sebagai penyedia jasa konstruksi.

Baca Juga :  Halal Bihalal, Ini Perintah Bupati Sampang Terhadap ASN

“Selain itu dapat mengeluarkan rumusan yang kongkret tentang program jasa konstruksi. Sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi jasa konstruksi pada khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya dengan berpedoman pada undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru