Bupati Sampang Imbau Pelaku Konstruksi Wajib Miliki Kualifikasi Sertifikasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2017 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, Madura, sosialisasikan undang–undang baru no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi, di Hotel Bahagia setempat, Kamis (26/10/2017).

Bupati Sampang Fadhilah Budiono menyampaikan, bahwa sosialisasi yang dilangsungkan oleh Dinas PUPR sangat penting dan berpengaruh dalam pembangunan infrastuktur daerah.Undang-undang no 2 tahun 2017 ini, wajib dipahami oleh semua pihak, terutama yang berurusan langsung khususnya pihak ketiga yang membidangi kontruksi, salah satunya harus mempunyai kaulifikasi sertifikasi.

“Saya himbaukan, bagi seluruh pelaku kontruksi, mulai dari pegawai, pekerja, mandor harus punya kualifikasi sertifikasi. Jika tidak memiliki, maka pekerjaan dapat dihentikan. Pengawasnya dari Dinas PUPR,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Sampang, Sri Andoyo Sudono mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi perundang undangan ini dimaksudkan agar para pengguna usaha jasa konstruksi dan penyedia jasa serta mitra kerja dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya sebagai penyedia jasa konstruksi.

Baca Juga :  Paket Komplet TMMD Sampang Penuhi Kebutuhan Rakyat

“Selain itu dapat mengeluarkan rumusan yang kongkret tentang program jasa konstruksi. Sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi jasa konstruksi pada khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya dengan berpedoman pada undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan
Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal
Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan
Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep
Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang
Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika
Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward
Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:32 WIB

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim) berjabat tangan dengan Ismet Efendi usai dilantik sebagai Sekda. (foto istimewa).

Daerah

Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:07 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat mengukuhkan pengurus MCS, (dok. regamedianews).

Daerah

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Rabu, 20 Agu 2025 - 07:32 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, disaat detik-detik upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Selasa, 19 Agu 2025 - 08:48 WIB