Bupati Sampang Imbau Pelaku Konstruksi Wajib Miliki Kualifikasi Sertifikasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2017 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, Madura, sosialisasikan undang–undang baru no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi, di Hotel Bahagia setempat, Kamis (26/10/2017).

Bupati Sampang Fadhilah Budiono menyampaikan, bahwa sosialisasi yang dilangsungkan oleh Dinas PUPR sangat penting dan berpengaruh dalam pembangunan infrastuktur daerah.Undang-undang no 2 tahun 2017 ini, wajib dipahami oleh semua pihak, terutama yang berurusan langsung khususnya pihak ketiga yang membidangi kontruksi, salah satunya harus mempunyai kaulifikasi sertifikasi.

“Saya himbaukan, bagi seluruh pelaku kontruksi, mulai dari pegawai, pekerja, mandor harus punya kualifikasi sertifikasi. Jika tidak memiliki, maka pekerjaan dapat dihentikan. Pengawasnya dari Dinas PUPR,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Sampang, Sri Andoyo Sudono mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi perundang undangan ini dimaksudkan agar para pengguna usaha jasa konstruksi dan penyedia jasa serta mitra kerja dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya sebagai penyedia jasa konstruksi.

Baca Juga :  Satu Dari Empat Calon Rektor UTM Gugur

“Selain itu dapat mengeluarkan rumusan yang kongkret tentang program jasa konstruksi. Sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi jasa konstruksi pada khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya dengan berpedoman pada undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB