Sampang, (regamedianews.com) – Kasus penyalahgunaan narkoba di Sampang cukup tinggi. Tak heran jika sebagian besar penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang didominasi oleh tahanan dan narapidana kasus narkoba.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Gatot Tri Rahardjo di konfirmasi melalui Bagian registrasi narapidana Harta Wiyono menyebutkan, sekitar 50 persen lebih penghuni rutan Sampang merupakan tahanan terlibat kasus narkoba.
“Penghuni rutan kelas II B Sampang sebanyak 212 narapidana dan 10 orang narapidana wanita. Sedangkan narapidana kasus narkoba sebanyak 125 orang, tiga diantaranya seorang wanita dan 87 nara pidana lainnya kasus kriminal,” terangnya, Sabtu (28/10/2017).
Wiyono menambahkan, pihak rutan Sampang dalam melakukan pembinaan terhadap para napi lebih kepada pembinaan rohani dari pada mental agar setelah kembali ke masyarakat bisa berubah untuk menjadi lebih baik.
“Dalam pembinaan kepada para napi, kami lebih memfokuskan pada pembinaan rohani, agar nantinya setelah mereka keluar nantinya dapat berubah menjadi lebih baik,” ucapnya. (har)