Pamekasan, (regamedianews.com) – Sebanyak 1.330 pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilkada Pamekasan 2018 mendatang, namun dari jumlah sekian yang mendaftar, sudah ratusan peserta yang gugur secara tersendiri, hal itu dipicu lantara banyaj yang tak lulus seleksi administrasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Moh. Hamzah menyebutkan, dari 1.330 pendaftar PPS untuk Pilkada 2018, hanya 1.140 pelamar yang berkas lamarannya dinyatakan memenuhi persyaratan.
“Jadi sisanya dinyatakan gugur, yakni 190 pendaftar yang tidak lolos administrasi, sehingga secara otomatis gugur dan tidak bisa mengikuti tes tulis yang kami gelar hari ini,” jelasnya, Senin (30/10/2017).
Menurut Hamzah, dari jumlah peserta yang bisa mengikuti tes tulis nantinya akan dijaring kembali melalui tes wawancara, hingga tersisa 567 pelamar yang akan ditetapkan sebagai anggota PPS, karena dalam aturannya setiap desa anggota PPS ditentukan sebanyak 3 orang.
“Dari 189 desa dan kelurahan di Pamekasan, maka akan ada 567 orang dipilih sebagai anggota PPS. Sedangkan tes wawancaranya akan dilaksanakan pada Kamis, 2 November 2017 nanti,” pungkasnya. (man)