Alami Gangguan Kejiwaan, Dua Warga Asal Sampang Ini Akan Di Rawat Ke RSJ Menur

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2017 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sedikitnya ada dua orang di Kabupaten Sampang, khsususnya diwilayah Kecamatana/Kota Sampang akan di bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, Jawa timur. Hal itu dilakukan karena dua orang tersebut mengalami gangguan jiwa berat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, orang yang mengalami gangguan jiwa itu, yakni Buyamin Asal Jalan/Kelurahan Gunung Sekar dan di Desa Pasean Kecamatan Kota Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah dinas terkait seperti, Camat Kota Sampang, Dinas Kesehatan serta Lurah dan RT setempat langsung melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Sekaligus peninjauan mereka untuk meminta izin bahwa orang yang di pasung tersebut, akan di bawa ke RSJ Menur, Surabaya.

Baca Juga :  Dandim Aceh Selatan: Pancasila Menyatukan Bangsa

“Alhamdulillah peninjauan yang kami lakukan, sekaligus ijin dari keluarga untuk membawa Buyamin dan yang dari Desa Pasean ke Menur RSJ Surabaya di setujui oleh pihak keluarga, ” kata Camat Kota Sampang, Yudhi Adidarta, Selasa (07/11/2017).

Hingga saat ini, menurut Camat Kota Sampang ini, masih ada dua orang di Kecamatan Kota Sampang yang di temukan mengalami gangguan jiwa berat yang di pasung. Selanjutnya pihaknya akan berkordinasi kepada kepala desa setempat untuk menemukan kembali orang gila yang di pasung dan nantinya akan di bawa ke RSJ Menur, Surabaya.

Baca Juga :  Jabat Kapolres, AKBP Anton: Semoga Tidak Ada Masalah Sulit

“Kami akan kordinasi kepada masyarakat utamanya kepala desa untuk menemukan kembali orang yang mengalami gangguan jiwa berat, ” ujarnya

Yudhi menambahkan, orang yang mengalami gangguan jiwa berat itu, di pasung selama 17 tahun dan pihak keluarganya setuju untuk pengobatan lebih lanjut di RSJ Menur, Surabaya.

“Dalam minggu ini keduanya akan segera dipindah rawatkan, sementara perawatan di RSJ nantinya di biayai oleh Pemerintah Kabupaten Sampang. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program Propinsi Jawa Timur yang bebas pasung,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 12:03 WIB

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB