Alami Gangguan Kejiwaan, Dua Warga Asal Sampang Ini Akan Di Rawat Ke RSJ Menur

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2017 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sedikitnya ada dua orang di Kabupaten Sampang, khsususnya diwilayah Kecamatana/Kota Sampang akan di bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, Jawa timur. Hal itu dilakukan karena dua orang tersebut mengalami gangguan jiwa berat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, orang yang mengalami gangguan jiwa itu, yakni Buyamin Asal Jalan/Kelurahan Gunung Sekar dan di Desa Pasean Kecamatan Kota Sampang.

Sejumlah dinas terkait seperti, Camat Kota Sampang, Dinas Kesehatan serta Lurah dan RT setempat langsung melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Sekaligus peninjauan mereka untuk meminta izin bahwa orang yang di pasung tersebut, akan di bawa ke RSJ Menur, Surabaya.

Baca Juga :  Sejumlah ASN di Aceh Selatan Belum Jelas "Dimana Berkantor"

“Alhamdulillah peninjauan yang kami lakukan, sekaligus ijin dari keluarga untuk membawa Buyamin dan yang dari Desa Pasean ke Menur RSJ Surabaya di setujui oleh pihak keluarga, ” kata Camat Kota Sampang, Yudhi Adidarta, Selasa (07/11/2017).

Hingga saat ini, menurut Camat Kota Sampang ini, masih ada dua orang di Kecamatan Kota Sampang yang di temukan mengalami gangguan jiwa berat yang di pasung. Selanjutnya pihaknya akan berkordinasi kepada kepala desa setempat untuk menemukan kembali orang gila yang di pasung dan nantinya akan di bawa ke RSJ Menur, Surabaya.

Baca Juga :  Bangkitkan Perekonomian, Oded Ajak Hotel Kawal Ketat Protokol Kesehatan

“Kami akan kordinasi kepada masyarakat utamanya kepala desa untuk menemukan kembali orang yang mengalami gangguan jiwa berat, ” ujarnya

Yudhi menambahkan, orang yang mengalami gangguan jiwa berat itu, di pasung selama 17 tahun dan pihak keluarganya setuju untuk pengobatan lebih lanjut di RSJ Menur, Surabaya.

“Dalam minggu ini keduanya akan segera dipindah rawatkan, sementara perawatan di RSJ nantinya di biayai oleh Pemerintah Kabupaten Sampang. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program Propinsi Jawa Timur yang bebas pasung,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 10:15 WIB

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB