KPU Akan Perketat Verifikasi Persyaratan Calon Independen Dalam Pilkada Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2017 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Proses verifikasi berkas dukungan calon independen maupun partai politik (Parpol) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan bakal diperketat. Hal itu untuk mengantisipasi adanya dukungan ganda maupun KTP siluman. Kata Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja’far.

Bahkan, jika dalam verifikasi dokumen persyaratan tersebut tidak memenuhi ketentuan, dipastikan calon yang diusung akan dicoret dari bursa pencalonan bupati dan wakil bupati yang akan diselenggarakan pada 28 Juni 2018 mendatang.

“Jadi kami menggelar sosialisasi ini agar semua ketentuan bisa dipahami dengan baik. Kalau tidak paham jangan segan-segan datang pada kami,” ujarnya, Kamis (16/11/2017).

Sementara Ketua Divisi Tehnis Penyelenggara KPU Jawa Timur Muhammad Arbayanto menjelaskan tahapan penyerahan berkas dukungan ini, sangat krusial karena menyangkut dokumen penting yang menjadi syarat mutlak pencalonan.

“Kalau sampai batas waktu yang telah ditentukan berkas dukungan itu tidak lengkap pasti dicoret,” tegasnya.

Baca Juga :  Tak Lunasi BPIH, 24 CJH Tambahan di Pamekasan Gagal Berangkat

Bagi pasangan calon perseorangan maupun parpol berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), DPRD, DPD RI, PNS, TNI/Polri wajib menyertakan surat pengunduran diri yang telah disetujui oleh pejabat berwenang. Surat keterangan ini harus disampaikan 30 hari sebelum pemungutan surat suara.

“Verifikasi terhadap berkas dukungan benar-benar harus teliti untuk mengantisipasi adanya dukungan ganda. Kami tidak main-main,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB