KPU Akan Perketat Verifikasi Persyaratan Calon Independen Dalam Pilkada Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2017 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Proses verifikasi berkas dukungan calon independen maupun partai politik (Parpol) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan bakal diperketat. Hal itu untuk mengantisipasi adanya dukungan ganda maupun KTP siluman. Kata Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja’far.

Bahkan, jika dalam verifikasi dokumen persyaratan tersebut tidak memenuhi ketentuan, dipastikan calon yang diusung akan dicoret dari bursa pencalonan bupati dan wakil bupati yang akan diselenggarakan pada 28 Juni 2018 mendatang.

Baca Juga :  Titik Rawan Kecelakaan di Sampang Saat Mudik

“Jadi kami menggelar sosialisasi ini agar semua ketentuan bisa dipahami dengan baik. Kalau tidak paham jangan segan-segan datang pada kami,” ujarnya, Kamis (16/11/2017).

Sementara Ketua Divisi Tehnis Penyelenggara KPU Jawa Timur Muhammad Arbayanto menjelaskan tahapan penyerahan berkas dukungan ini, sangat krusial karena menyangkut dokumen penting yang menjadi syarat mutlak pencalonan.

“Kalau sampai batas waktu yang telah ditentukan berkas dukungan itu tidak lengkap pasti dicoret,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Narkoba di Sampang

Bagi pasangan calon perseorangan maupun parpol berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), DPRD, DPD RI, PNS, TNI/Polri wajib menyertakan surat pengunduran diri yang telah disetujui oleh pejabat berwenang. Surat keterangan ini harus disampaikan 30 hari sebelum pemungutan surat suara.

“Verifikasi terhadap berkas dukungan benar-benar harus teliti untuk mengantisipasi adanya dukungan ganda. Kami tidak main-main,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB