KPU Akan Perketat Verifikasi Persyaratan Calon Independen Dalam Pilkada Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2017 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Proses verifikasi berkas dukungan calon independen maupun partai politik (Parpol) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan bakal diperketat. Hal itu untuk mengantisipasi adanya dukungan ganda maupun KTP siluman. Kata Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja’far.

Bahkan, jika dalam verifikasi dokumen persyaratan tersebut tidak memenuhi ketentuan, dipastikan calon yang diusung akan dicoret dari bursa pencalonan bupati dan wakil bupati yang akan diselenggarakan pada 28 Juni 2018 mendatang.

“Jadi kami menggelar sosialisasi ini agar semua ketentuan bisa dipahami dengan baik. Kalau tidak paham jangan segan-segan datang pada kami,” ujarnya, Kamis (16/11/2017).

Sementara Ketua Divisi Tehnis Penyelenggara KPU Jawa Timur Muhammad Arbayanto menjelaskan tahapan penyerahan berkas dukungan ini, sangat krusial karena menyangkut dokumen penting yang menjadi syarat mutlak pencalonan.

“Kalau sampai batas waktu yang telah ditentukan berkas dukungan itu tidak lengkap pasti dicoret,” tegasnya.

Baca Juga :  Pasca Libur Lebaran, Wakil Bupati Bangkalan Sidak Keruang Kerja OPD

Bagi pasangan calon perseorangan maupun parpol berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), DPRD, DPD RI, PNS, TNI/Polri wajib menyertakan surat pengunduran diri yang telah disetujui oleh pejabat berwenang. Surat keterangan ini harus disampaikan 30 hari sebelum pemungutan surat suara.

“Verifikasi terhadap berkas dukungan benar-benar harus teliti untuk mengantisipasi adanya dukungan ganda. Kami tidak main-main,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB